Release Pedoman, NTB Satukan Langkah Realisasikan Destana.

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., menjadi narasumber dalam Rapat Diseminasi Pergub NTB No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA) Provinsi NTB. Bertempat di Hotel Lombk Raya, Selasa 13 Desember 2023.

Iva Nur Ilmi staff di Bappeda NTB selaku perumus pedoman pelaksanaan Destana menyampaikan bahwa diseminasi ini dilakukan untuk sosialisasikan Pedoman Pelaksanaan Destana di Provinsi NTB yang telah dikukuhkan dalam Pergub Nomor 84 Tahun 2022. “Upaya tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi dalam percepatan pelaksanaan Destana di NTB. Hampir seluruh wilayah NTB adalah daerah rawan bencana. Oleh karena itu diharapkan Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat menginplementasikan peraturan ini melalui berbagai program kegiatan bahkan sub kegiatan masing-masing daerah sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya kegiatan ini dalam rangka mensinergikan kebijakan dan perencanaan di 10 Kabupaten/Kota di NTB dengan pelaksanaan Destana, baik pembentukan maupun pengembangannya. “Tujuannya memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota dalam program destana”, pungkas Iva menutup paparannya.

Selanjutnya Kepala Bappeda NTB sebagai narasumber menyampaikan bahwa NTB secara periodik menghadapi situasi bencana karena berada pada posisi yang sangat rawan, sehingga menjadi daerah rawan bencana. “Gubernur dan Wakil Gubernur sangat tepat mengawali kepemimpinan melalui misi yang salah satunya misi NTB Tangguh dan Mantap”, imbuhnya.

Oleh karena itu, menurutnya NTB memang sangat membutuhkan Destana, untuk mewujudkan ketangguhan yang secara periodik mengalami gempa, kekeringan ataupun bencana banjir.

“Dengan adanya Pergub ini akan memberikan kejelasan mengenai program Destana. Proses memonitor dan proses mengevaluasi. Semua menjadi jelas dan ada didalam Peraturan Gubernur ini,” harapnya.

Jika dilihat dari peta kerawanan bencana, ada kurang lebih 432 Desa yang berada pada wilayah rawan bencana. Maka dari itu kita harus menyiapkan desa-desa tersebut menjadi Desa Tangguh Bencana, lebih baik lagi jika seluruh desa dan kelurahan yang ada di NTB menjadi Desa Tangguh Bencana. “Melalui Pergub ini setiap perangkat daerah harus bergerak dan berkoordinasi sehingga dapat mewujudkan Misi NTB Tangguh dan Mantap,” lanjutnya.

Menutup paparannya, Dr Iswandi sampaikan tiga kata kunci yang ditekankan ada dalam pergub ini. Pertama ialah Percepatan dalam hal pembangunan, minimal pada 432 desa menjadi desa tangguh bencana, yang saat ini sudah tercapai sebanyak 301 Desa. Kata kunci kedua ialah Kemitraan, dimana dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah melakukan kerja sama melalui gerakan multipihak, salah satunya dengan Mitra Siap Siaga yang dibiayai oleh DFAT Australia untuk membantu terwujudnya Destana. Kata kunci ketiga adalah Implementasi, dimana kita semua harus memastikan target destana di tahun 2023 dapat diwujudkan, dengan dan atau tanpa dkukungan APBD Provinsi NTB” pungkasnya.