Sri Ratna Setiawati, S.T., M.Eng., Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda NTB, menghadiri Rapat Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Barat, secara daring. Selasa 6 Februari 2024.
Pembangunan daerah yang pada dasarnya memiliki tujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pada saat ini, permasalahan lingkungan yang terjadi semakin kompleks mengiringi semakin meningkatnya berbagai tututan kehidupan sosial ekonomi masyarakat baik lokal, nasional, bahkan global. Salah satunya terkait dengan terjadinya perubahan iklim (climate change) yang menyebabkan banjir, kekeringan, pencemaran udara dan air serta bencana lainnya.
Kondisi ini mendorong munculnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebijakan–kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan. Maka oleh karena itu diperlukan suatu instrumen bagi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Oleh karena itu dilakukanlah rapat ini yang merujuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 15 ayat 2 bahwa pemerintah daerah wajib membuat dan melaksanakan KLHS dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan jangka menengah daerah.
Dari hasil kegiatan, B. Sri Ratna Setiawati sampaikan penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025-2029 sudah tergambarkan dengan baik di dalam dokumen, dapat dilanjutkan ke tahapan Validasi, namun perlu dilengkapi pada beberapa bab, seperti Bab Kesimpulan dan bab-bab lainnya beserta Lampiran. Dalam sistematika pembahasan, sudah mengikuti arahan Permendagri No. 7 tahun 2018, yaitu: Pendahuluan, Dasar Teori, Kondisi Umum Daerah, Analisis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Analisis Capaian Indikator TPB pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Alternatif Skenario dan Rekomendasi, namun belum terlihat Bab Kesimpulan dan Lampiran yang terdiri dari Ringkasan Eksekutif dan Tahapan Proses penyusunan Laporan KLHS RPJMD.