Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Gunung Rinjani Periode 2022-2031

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., menjadi narasumber dalam konsultasi publik rencana pengelolaan jangka panjang taman nasional gunung rinjani periode 2022-2031 dihadiri Kepala Taman Nasional Gunung Rinjani, General Manager Geopark Rinjani, perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB bertempat di Golden Palace Hotel, Selasa, 30 November 2021.

Kepala Bappeda memaparkan terkait Review Rencana Pembangungunan jangka panjang Taman Nasional Gunung Rinjani dari perspektif RPJMD Provinsi NTB, ia menyampaikan “Gunung Rinjani menjadi objek internasional setelah ditetapkan menjadi sebagai global geopark Tahun 2018 bersamaan dengan ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN) harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknta bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTB khususnya bagi desa penyangga Taman Nasional” ungkapnya.

“Kita (Masyarakat NTB) mesti bersyukur, selain menjadi KSPN, pulau Lombok khususnya ditetapkan sebagai Daerah Destinasi Super Prioritas dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika bahkan Sirkuit Mandalika yang diharapkan akan menjadi lokomotif pertumbuhan di regional Bali dan Nusa Tenggara,” sambung Doktor Iswandi.

Geopark Rinjani termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) NTB. Kompleks hutan Gunung Rinjani memiliki luas 125.000 hektare yang terdiri atas beberapa fungsi hutan. Di mana 41.330 hektare atau 32,86 persen merupakan hutan konservasi yang dikelola Balai TNGR. Gunung Rinjani juga menjadi satu-satunya sumber air untuk 54 sungai atau sekitar 90 persen sungai di Lombok berhulu di Gunung Rinjani.

Geopark Rinjani telah mendapatkan pengakuan Pada tahun yang sama juga ditetapkan sebagai zona inti dari area Cagar Biosfer Lombok. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan Gunung Rinjani sebagai destinasi wisata. Tercatat terdapat 90 pemegang ijin track organizer (TO), baik badan usaha maupun perorangan; 449 pemandu wisata; dan 1.157 porter.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Kepala Taman nasional Gunung Rinjani menyebutkan, minimal terdapat 1.696 sumber daya manusia (SDM) yang terlibat secara langsung dalam objek destinasi wisata Gunung Rinjani. Bentuk intervensi konservasi yang dilakukan BTNGR dalam Model Desa Konservasi yaitu dengan memberikan sejumlah bantuan kepada kelompok masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan, sehingga dapat mengurangi konflik dan tindakan pelanggaran kehutanan di kawasan taman nasional tersebut.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah