Pemprov NTB Luncurkan Buku Metadata NTB Satu Data 2025, Perkuat Tata Kelola Data untuk Perencanaan Pembangunan yang Inklusif

Mataram, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi meluncurkan Buku Metadata NTB Satu Data Tahun 2025 di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB. Acara ini dihadiri oleh PJ. Sekda NTB, jajaran pimpinan perangkat daerah, Kepala Bappeda NTB, Kepala BPS NTB, Kepala Dinas Kominfotik NTB, serta mitra pembangunan, termasuk Program SKALA (Kemitraan Australia–Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar), Kamis, 11 September 2025.

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI), sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN).

Dalam sambutannya, Pj. Sekda NTB, Lalu Moh. Faozal, menegaskan bahwa peluncuran Buku Metadata merupakan langkah strategis mendukung pencapaian target RPJMD Provinsi NTB 2025–2029 dan visi besar NTB Makmur Mendunia dalam RPJPD 2025–2045.

“Ke depannya, metadata ini akan menjadi panduan bagi OPD dalam memproduksi data daerah untuk perencanaan dan penganggaran di Provinsi NTB,” ujar Pj. Sekda NTB.

Buku Metadata NTB Satu Data 2025 memuat 921 jenis data daerah, meliputi data sektoral rutin, data pendukung IUP, data SPM, dan data prioritas nasional. Penyusunannya melibatkan Forum Satu Data NTB, dengan Bappeda sebagai koordinator, Diskominfotik sebagai walidata, BPS sebagai pembina data, serta OPD selaku produsen data.

Proses penyusunan metadata ini didukung oleh Program SKALA, yang memfasilitasi pendampingan teknis dan penguatan kapasitas aparatur daerah.

Team Leader Program SKALA, Petra Karetji, menyampaikan bahwa nilai dari data tidak hanya terletak pada angka-angka, tetapi pada bagaimana data mampu meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat kebijakan agar berdampak nyata pada kehidupan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang selama ini kurang terjangkau.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda NTB Doktor Iswandi sampaikan bahwa Buku Metadata akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mengumpulkan, mengelola, sekaligus menyajikan data sebagai dasar perencanaan dan penyiapan berbagai kebijakan pembangunan. Data yang dihimpun dari perangkat daerah nantinya akan dikonsolidasikan di tingkat provinsi dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data sektoral.

Kepala Bappeda NTB menekankan pentingnya sinergi antara Bappeda, BPD, dan BPS dalam mewujudkan sistem data yang terpadu. Selain itu, peran Dinas Kominfotik juga dinilai strategis dalam menyiapkan infrastruktur teknologi informasi guna mempercepat integrasi dan digitalisasi data.

“Proses ini harus dimulai dari penguatan isi data, baru kemudian dibangun infrastrukturnya, sehingga hasilnya bisa segera dimanfaatkan secara luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam menghasilkan data yang valid dan akurat, yang nantinya akan menjadi basis perencanaan maupun evaluasi pembangunan daerah. Harapannya, langkah ini dapat mendukung cita-cita NTB yang makmur serta Indonesia yang maju pada tahun 2045.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, H. Yusron Hadi, ST., M.UM menyampaikan bahwa metadata ini tersusun setelah dinas kominfotik selaku wali data menelaah kebutuhan data data sektoral yang merujuk kepada perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian target pembangunan di dalam RPJMD.

“Kehadiran metadata ini dapat meningkat akurasi, kualitas data, dan performa data sebagai rujukan yang sahih dalam menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Kita berharap, data baik level provinsi hingga ke desa akan sinkron dan update. Saya kira ini sebuah terobosan dan inovasi yang dilakukan Pemprov NtB, sebagaimana SKALa sampaikan bahwa barangkali metadata ini adalah produk kali pertama pemerintah daerah di Indonesia,” pungkasnya.