Pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Provinsi memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total Rp. 1.653.819.570, dengan rincian DAK Fisik sebesar Rp. 457.020.502, dan DAK Non Fisik sebesar Rp. 1.196.799.068. sesuai ketentuan Perpres 141 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2019, Laporan pelaksanaan kegiatan DAK disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, menteri/pimpinan lembaga, dan gubernur paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah triwrrlan berkenaan berakhir.
Rapat klarifikasi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK Triwulan II TA. 2019 dilaksanakan pada jum’at 19 Juli 2019 dipimpin oleh Kabid Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi NTB dan hadiri oleh seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan Bidang/Sub Bidang DAK TA. 2019. Sesuai dengan amanat peraturan perundangan yang berlaku, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang DAK dilakukan dalam rangka sebagai berikut:
- Memastikan kesesuaian antara realisasi dana dan capaian keluaran (output) kegiatan setiap bidang DAK Fisik; sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan
- Memastikan Ketepatan waktu dalam penyampaian laporan penyerapan dana dan capaian keluatan (output)
- Memperbaiki pelaksanaan kegiatan setiap bidang DAK Fisik guna mencapai target/sasaran keluaran (output) yang ditetapkan
- Memastikan pencapaian dampak dan manfaat pelaksanaan
- Memastikan ketepatan waktu penyelesaian kegiatan;
- Memastikan kesesuaian lokasi pelaksanaan kegiatan dengan dokumen rencana kegiatan; dan
- Metode pelaksanaan kegiatan DAK
- Mengidentifikasi permasalahan lain yang dihadapi dan tindak lanjut yang diperlukan
Dari hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan DAK yang dilaksanakan oleh perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi NTB sampai tirwulan II Tahun Anggaran 2019 baik DAK Fisik maupun DAK Non Fisik dengan rata-rata capai fisik sebesar 37,18% dengan serapan anggaran mencapai Rp. 764.109.529 atau 46, 20%. Rendahnya capaian ini disebabkan oleh masih banyaknya paket-paket kegiatan yang masih dalam proses kontraktrual dan dalam tahap pelaksanaan serta ada beberapa paket kegiatan yang proses pembayaraannya akan dilakukan sekaligus di akhir tahun anggaran.