Klarifikasi, Pemantauan & Evaluasi Pelaksanaan DAK Triwulan II TA. 2019 Untuk Penyempurnaan Laporan Realisasi DAK

Pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Provinsi memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total    Rp. 1.653.819.570, dengan rincian DAK Fisik sebesar Rp. 457.020.502, dan DAK Non Fisik sebesar Rp. 1.196.799.068. sesuai ketentuan Perpres 141 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2019, Laporan  pelaksanaan  kegiatan  DAK disampaikan  oleh  Kepala  Daerah  kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan  Pembangunan  Nasional/Kepala Badan Perencanaan  Pembangunan  Nasional,  Menteri Dalam  Negeri, menteri/pimpinan lembaga,  dan  gubernur paling lama  10 (sepuluh)  hari  kerja setelah  triwrrlan berkenaan berakhir.

Rapat klarifikasi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK Triwulan II TA. 2019 dilaksanakan pada jum’at 19 Juli 2019 dipimpin oleh Kabid Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi NTB dan hadiri oleh seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan Bidang/Sub Bidang DAK TA. 2019. Sesuai dengan amanat peraturan perundangan yang berlaku, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang DAK dilakukan dalam rangka sebagai berikut:

  1. Memastikan kesesuaian  antara  realisasi  dana  dan capaian  keluaran  (output)  kegiatan setiap  bidang  DAK Fisik; sesuai  dengan dokumen  kontrak  dan  spesifikasi teknis  yang ditetapkan
  2. Memastikan Ketepatan waktu  dalam  penyampaian  laporan penyerapan dana dan  capaian  keluatan (output)
  3. Memperbaiki pelaksanaan  kegiatan  setiap bidang  DAK Fisik  guna mencapai target/sasaran  keluaran  (output) yang  ditetapkan
  4. Memastikan pencapaian dampak dan  manfaat pelaksanaan
  5. Memastikan ketepatan waktu penyelesaian  kegiatan;
  6. Memastikan kesesuaian lokasi  pelaksanaan  kegiatan  dengan  dokumen rencana  kegiatan;  dan
  7. Metode pelaksanaan  kegiatan  DAK
  8. Mengidentifikasi permasalahan lain  yang dihadapi  dan tindak  lanjut yang  diperlukan

Dari hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan DAK yang dilaksanakan oleh perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi NTB sampai tirwulan II Tahun Anggaran 2019 baik DAK Fisik maupun DAK Non Fisik dengan rata-rata capai fisik sebesar 37,18% dengan serapan anggaran mencapai Rp.  764.109.529 atau 46, 20%. Rendahnya capaian ini disebabkan oleh masih banyaknya paket-paket kegiatan yang masih dalam proses kontraktrual dan dalam tahap pelaksanaan serta ada beberapa paket kegiatan yang proses pembayaraannya akan dilakukan sekaligus di akhir tahun anggaran.