Di Hotel Prime Park Mataram, Selasa. 24 Januari 2023
Kepala Bappeda NTB Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., sampaikan paparan terkait pengarusutamaan kebijakan manajemen kebencanaan di NTB dalam acara lokakarya paska studi singkat Australia Awards tentang pengarusutamaan manajemen resiko bencana dalam perencanaan dan penganggaran pusat dan daerah. 24 januari 2023.
Ditengah keindahan alamnya, Nusa Tenggara Barat tergolong sebagai daerah rawan bencana di Indonesia. Menurut data dari dokumen peta bahaya dan kerentanan provinsi NTB. Dalam rentang sejarah dari tahun 1999 hingga 2019, banjir adalah bencana yang paling sering terjadi. Jika dibandingkan dengan Bali dan NTT, indeks risiko bencana di NTB lebih rendah, terus turun jika dibandingkan dari tahun 2020 ke tahun 2021.
Untuk menghadapinya, Pemerintah Daerah usung dua program unggulan yaitu Destana atau desa tangguh bencana dan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Diluar dua program unggulan ini, masyarakat Desa Gumantar di Kabupaten Lombok Utara secara turun-temurun punya kearifan lokal dalam hadapi bencana. Fathul Rakhman dalam websitenya menulis, Ketika gempa besar melanda di tahun 2018, Desa Gumantar berhasil bertahan dalam tiga unsur utama kehidupannya, ketahanan bangunannya yang tradisional, ketahanan pangan, serta konservasi hutan dan lahan. “Masyarakat Desa Gumantar adalah contoh baik dari ketahanan lokal menghadapi bencana” ujar Kepala Bappeda NTB
Iswandi juga sampaikan pembagian peran dalam manajemen kebencanaan dengan BPBD sebagai OPD utama. “Tangguh hadapi bencana juga membutuhkan dukungan dari empat aspek utama lainnya” ujarnya. Misalnya dalam aspek ekonomi dibutuhkan dukungan dari dinas perindustrian dan perdagangan, pertanian, pariwisata, serta kelautan dan perikanan. Sementara itu dalam hal sosial budaya, membutuhkan dukungan dari dinas Kesehatan, sosial, dan BPMPD. Untuk Infrastruktur, pentingnya intervensi dari dinas pekerjaan umum penataan ruang dan energi dan sumber daya mineral, perumahan dan permukiman, serta komunikasi dan informatika. Dan terakhir aspek lingkungan, membutuhkan dukungan dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan.
Selain kolaborasi lintas sektor, hadapi risiko bencana juga membutuhkan kepastian dukungan anggaran. Untuk ini, NTB tahun 2019 telah keluarkan Perda No.9 Tahun tentang Penanggulangan Bencana. Yang pasal 53nya sebutkan “dianggarkan setiap tahun 1% dari APBD sesuai kemampuan keuangan daerah untuk penanggulangan bencana” jelasnya H. Iswandi. Sementara itu dalam RPJMD NTB tahun 2019-2023, penganggaran dialokasikan untuk tiga fase yaitu pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam, rehabilitasi dan rekonstruksi penanganan penanggulangan bencana, dan penanggulangan bencana
“Oleh karena itu, saat ini terdapat tiga strategi percepatan target kinerja oleh BPBD selau OPD utama dalam penanggulangan bencana” ujar Kepala Bappeda NTB. Menysusun dokumen perencanaan terkait kajian risiko bencana, dan rencana penanggulangan bencana. Juga percepatan pelaksanaan destana untuk mencapai target, 434 destana di tahun 2023. Hal ini dicapai baik dengan dukungan APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta berkolaborasi bersama KKN tematik dan mitra pebangunan. “Serta memfasilitasi Tim Binwas Kab/Kota” ujar Kepala Bappeda NTB tutup paparannya.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah