
Dalam rangka menyusun rancangan awal RPJMD Provinsi NTB tahun 2025-2029, Bappeda NTB laksanakan Forum Perangkat Daerah. Dihadiri oleh semua pegawai Bappeda NTB, forum ini berlangsung di ruang rapat geopark, Jumat 21 Februari 2025.
Dalam paparannya, Sekretaris Bappeda NTB, Dr. Mahjulan SP.,MP sampaikan bahwa diantara 106 kegiatan strategis Kepala Daerah terpilih, Bappeda NTB terkait dengan sepuluh kegiatan strategis. Dibawah payung pembangunan kewilayahan RPJPD NTB, sepuluh kegiatan strategis di Bappeda NTB mendukung tercapainya tiga transformasi, yaitu; transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, dan transformasi ketahanan sosial budaya dan ekologi.


Fokus pengembangan 2 (dua) dari 11 Kawasan Strategis Provinsi (KSP) yang berpotensi kuat menjadi kawasan cepat tumbuh dan menetapkannya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi. Pengembangan riset dan inovasi daerah, khususnya di area prioritas provinsi. Penguatan koordinasi dan harmonisasi program antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota melalui pembentukan kantor penghubung di masing-masing kabupaten/kota yang dikepalai oleh ASN Provinsi yang berasal dari daerah terkait. Pengembangan riset dan inovasi daerah, khususnya di area prioritas provinsi. Kolaborasi dengan Kab/Kota dalam peningkatan asupan gizi bagi ibu hamil, ibu melahirkan, bayi, dan anak-anak untuk pengurangan stunting. Optimalisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Pembangunan NTB yang rendah karbon dan berketahanan iklim. Perbaikan lingkungan/sanitasi di wilayah permukiman. Penguatan peran desa dan dusun (BUMDes) dalam pembangunan sosial dan ekonomi (termasuk dalam membantu pengurangan kemiskinan ekstrim, stunting, gizi buruk, pengelolaan sampah dan perlindungan sosial). Penguatan ketahanan keluarga, kelompok rentan dan marjinal.

Selanjutnya Doktor Mahjulan jelaskan mengenai kondisi eksisting dari berbagai kegiatan strategis tersebut. Salah satunya terkait pengembangan riset dan inovasi daerah. Menurutnya hasil kajian yang saat ini ada belum menjawab isu permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah.
“Oleh karena itu ke depan dibutuhkan pedoman OPD dalam melaksanakan riset dan inovasi pembangunan daerah terutama terkait masalah prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.


