Mataram, Senin, 07 September 2020
Kelembagaan SDGs Center akan dibuatkan payung hukum Pergub. Proses penyusunan pergub SDGs center masih dalam tahap pembahasan Draft Rapergub di tingkat internal Bappeda. Pembahasan internal dilaksanakan di ruang rapat samota, Bappeda Provinsi NTB, mulai 08.30 WITA s/d 12.30 WITA. Melibatkan Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi, Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya dan Fungsional Perencana lingkup Bappeda.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Lalu Suryadi dengan memberi gambaran aktual mengenai SDGs dan Kelembagaan SDGs Center yang sangat memerlukan penguatan dalam hal payung hukumnya. Kelembagaan SDGs Center di provinsi lain banyak ditempatkan di Perguruan Tinggi. SDGs Center di Nusa Tenggara Barat diharapkan dapat memberi ruang banyak pihak (Birokrasi, Akademisi, Kelitbangan ) untuk terlibat secara aktif dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / SDGs, dan bersinergi. Pencapaian TPD/SDGs menjadi lebih fokus karena Koordinasi SDGs Center koordinasi dengan urusan kelitbangan dan perencanaan.
“ Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. SDGs/TPB diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan atau “No-one Left Behind”. SDGs terdiri dari 17 Tujuan dan 169 target dalam rangka melanjutkan upaya dan pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) yang berakhir akhir pada tahun 2015 lalu.” (http://sdgsindonesia.or.id/)
Banyak usulan dan masukan dari internal Bappeda untuk penyempurnaan Draft Rapergub SDGs Center ini, untuk kemudian dilanjutkan ke proses penjaringan masukan dari akademisi dan OPD terkait dan stakeholder lainnya.