Fasilitasi Ranperkada RKPD Perubahan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023 Kabupaten Diharapkan Dukung Indikator Kinerja Daerah.

Kepala Bappeda NTB, Dr.Iswandi sampaikan sambutan dalam Rapat Fasilitasi Ranperkada RKPD Perubahan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023. Berlangsung di Ruang Rapat Geopark Bappeda NTB, perubahan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat. 29 Maret 2023.

Dilaksanakan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan, kerangka ekonomi, keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan. Juga keadaan kelebihan saldo anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan. “Maka perubahan ini perlu dilakukan” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat.

Membuka sambutannya, Kepala Bappeda NTB sampaikan bahwa fasilitasi perubahakan RKPD hari ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri No.86 Tahun 2017. “Nantinya hasil fasilitasi ini akan disampaikan kepada Gubernur dalam dalam bentuk surat Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Juga akan disampaikan kepada Bupati dalam bentuk surat Gubenur melalui kepala BAPPEDA provins,” ujarnya.

Selanjutnya dalam proses penyusunannya, Kepala Bappeda NTB sampaikan beberapa hal yang perlu jadi perhatian. Pertama, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan terbaru (contoh implementasi Kepemendagri 050/5889 pada subkegiatan terkait DAK, DBH DR, dan DBH CHT dan Penggunaan Produk Dalam Negeri). Kedua, mempertimbangkan waktu penetapan perubahan RKPD dengan tahapan perubahan APBD T.A. 2023. Ketiga, mempertimbangkan kewajaran/ kelayakan penganggaran, konsistensi perubahan target, dan waktu pelaksanaan subkegiatan. Keempat, perubahan RKPD terintegrasi dengan SIPD, agar dapat terhubung dengan aspek penganggaran, pengendalian, evaluasi, pengawasan, dan pelaporannya secara nasional. Kelima, pelaksanaan urusan pemerintahan daerah mengikuti ketentuan peraturan teknis kementerian/lembaga pembina. “Dan keenam, agar daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Tahun 2023, untuk menganggarkan penyusunan RPD 2024-2026” ujarnya.

Sementara itu terkait kondisi pertumbuhan ekonomi di NTB. Menurutnya saat ini NTB masih alami pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif. Hal ini karena pertumbuhan masih didominasi pertambangan dan penggalian. “Oleh karena itu diharapkan kedepan secara bersama, termasuk KSB dimana tambang barada, juga dorong dominasi sektor lain” pungkasnya.

Oleh karena itu, beberapa indikator kinerja yang perlu dapatkan dukungan dari Kabupaten/Kota yaitu;  1) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem; 2) Peningkatan Angka Harapan Hidup (AHH) melalui penurunan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) dan penurunan Prevalensi Stunting; 3) Peningkatan kualitas tutupan lahan melalui peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH); 4) Peningkatan pengelolaan persampahan melalui penanganan dan pengurangan persampahan; 5) Peningkatan daya beli masyarakat; 6)Peningkatan nilai tambah PDRB sektor Pariwisata dan Industri;, “Dan mewujudkan Kabupaten/Kota layak anak” Ujarnya menutup sambutan. (Id)