Rapat RTRW Terkait Kawasan Peruntukan Industri NTB

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, H. Agus Hidayatulloh, ST., MT., Bersama Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB, Iskandar Zulkarnain., ST., M.Si., memimpin rapat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait kawasan peruntukan Industri NTB, dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian NTB, Kepala Dinas LHK NTB, Kepala Dinas Koprasi NTB. Bertempat di ruang rapat Bappeda Provinsi NTB, Senin 11 April 2022.

Manfaat RTRW Provinsi adalah untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah provinsi; mewujudkan keserasian pembangunan wilayah provinsi dengan wilayah sekitarnya; dan. menjamin terwujudnya tata ruang wilayah provinsi yang berkualitas.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah