Senin, 01 Februari 2021, Kepala Bappeda Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pengendalian Perencanaan, Dody Irawan, S.E., M.Ak dan Kepala Sub Bidang Pemantauan dan Pelaporan, Badaruddin, S.Si., M.A., M.Ec.Dev mengikuti diskusi proses perencanaan penganggaran khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dengan BPK Perwakilan Provinsi NTB di ruang Rapat Kantor BPKAD Provinsi NTB.
Dalam diskusi tersebut peran Bappeda menjelaskan tahapan proses perencanaan mulai dari penyusunan RPJMD sampai dengan penyusunan kegiatan di Perangkat Daerah. Pengelolaan Barang Milik Darah terdapat dalam misi 2 RPJMD yaitu NTB Bersih dan Melayani, yang memiliki tujuan Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih, Bebas KKN, dan Akuntabel dengan indikator kinerja utamanya yaitu Indeks Reformasi Birokrasi. Adapun sasaran dari tujuan tersebut adalah untuk Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan Daerah dngan indikator sasaran yaitu Opini BPK.
Beberapa program di perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah antara lain Program Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah (yang terdapat disemua perangkat daerah) dan Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Aset Daerah (yang terdapat di BPKAD Provinsi NTB).
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihdanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah