Rapat kelompok Kerja Komisi Irigasi Provinsi NTB

Didampingi Kasubbid PU dan Pemukiman, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi NTB, H. Agus Hidayatulloh,ST.,MT., menghadiri skaligus membuka Rapat kelompok Kerja Komisi Irigasi Provinsi NTB dengan agenda Identifikasi dan Inventarisasi Alih Fungsi Lahan Pertanian dan NTB Satu Data Sawah Beririgasi dihadiri OPD terkait lingkup Pemprov NTB, BWS Nusa Tenggara I, BMKG, Ketua Komisi Irigasi Kabupaten se-NTB, Induk perkumpulanan petani pemakai air (IP3A) bertempat di ruang rapat Geopark, Selasa 16 November 2021.

Kabid Infrastruktur mengungkapka alih fungsi lahan atau konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula atau yang seperti direncanakan menjadi fungsi lain yang membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.

“Dampak konversi lahan sawah antara lain menurunkan produksi padi, kerugian akibat investasi dana mencetak sawah, membangun infrastruktur sumber daya air termasuk irigasi, penurunan kesempatan kerja dalam bidang pertanian dan degradasi lingkungan” terangnya.

“Upaya pencegahan dan pengendalian alih fungsi lahan sangat penting dan harapannya rapat pokja pada hari ini dapat memberikan rekomendasi terkait alih fungsi lahan pertanian di Provinsi NTB sehingga lahan sawah masih tetap terjaga dan kedaulatan pangan dapat terwujud” tutup Kabid.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah