Kepala Bappeda Memaparkan RTRW Provinsi NTB

               

SAHABAT BAPPEDA, Jumat 4 September 2020, Kepala Bappeda Provinsi NTB Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si memberikan pemaparan tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 – 2040 di ruang rapat pleno kantor DPRD Provinsi NTB.

Rencana Tata Ruang Wilayah pada intinya adalah rencana pemanfaat ruang yang disusun untuk menjaga keserasian pembangunan wilayah dan sector dalam rangka Pelaksanaan program program pembangunan yang ada di wilayah tersebut.

Penataan perlu didasarkan pada pemahaman terhadap isu isu ekonomi, social dan lingkungan yang menjadi permasalahan utama di suatu wilayah. Potensi keterbatasan alam, perkembangan kegiatan sosial ekonomi, serta tuntutan kebutuhan kehidupan saat ini dan kelestarian lingkungan hendaknya terpetakan dalam rencana pemanfaatan ruang yang dituangkan dalam RTRW Provinsi NTB

#NTBTangguhDanMantap

#NTBBersihDanMelayani

#NTBSehatDanCerdas

#NTBAsriDanLestari

#NTBSejahteraDanMandiri

#NTBAmanDanBerkah