Rekonsiliasi DBHCHT NTB TA.2022

Kepala Bidang Perekonomian & Sumber Daya Alam Iskandar Zulkarnain, ST., M.Si mewakili Kepala Bappeda NTB sampaikan sambutan dalam acara Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi NTB TA.2022. Berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 1 hingga 3 Maret di Hotel Lombok Raya, rekonsiliasi ini dihadiri oleh seluruh OPD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTB yang menerima DBHCHT. 1 Maret 2023.

Menurut Kementerian Keuangan, rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi Keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/ subsistem yang berbeda berdasar-kan dokumen sumber yang sama. Hal ini diperlukan agar terjadi sinkronisasi antar entitas pelaporan dalam hal pengakuan, pengukuran, pencatatan, dan penyajian  hak dan kewajiban yang timbul dari suatu transaksi, dalam hal ini dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda NTB awali sambutannya dengan gambarkan situasi ekonomi NTB saat ini.  Data terakhir sebutkan bahwa NTB adalah provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi. Sayangnya, pertumbuhan itu masih didominasi sektor tambang. Situasi ini menurut para ahli adalah pertumbuhan ekonomi yang kurang berkualitas. “Oleh karena itu Bappeda NTB menginisiasi arah kebijakan selanjutnya pada peningkatan produktifitas non tambang jadi yang utama” ujarnya.

Khususnya terkait DBHCHT, Iskandar Zulkarnain ajak peserta berterimakasih pada petani-petani yang sudah tanam tembakau sejak lama. DBHCHT sangat membantu NTB untuk tumbuh, hal ini karena ketergantungan dana transfer NTB pada pusat masih cukup besar. “Oleh karena itu peningkatan produktifitas untuk peningkatan PAD sangat penting” tambahnya.

Oleh karena itu, Iskandar Zulkarnain harapkan agar sekretariat dampingi dengan lebih intensif penempatan anggaran. “DBHCHT ini adalah kegiatan rutin yang kita laksanakan, oleh karena itu jangan sampai silva kita malah bertambah” ujarnya. Oleh karena itu ia harapkan agar seluruh peserta ikuti dengan teliti apa yang telah diatur di dalam PMK No.215 Tahun 2021. “Saya targetkan, silvanya tahun ini 0, termasuk di Kabupaten/Kota” Ujarnya menutup sambutan.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah