Kamis, 10 Juni 2021, Kepala Bappeda Provinsi NTB Menghadiri Rapat Hasil Pleno Rencana Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi NTB, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Ir. Husnanidiaty Nurdin, M.M., bertempat di ruang Rapat DP3AP2KB.
Kepala DP3AP2KB menyampaikan bahwa GDPK ini terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu: (1) Pengendalian Kuantitas Penduduk, (2) Peningkatan Kualitas Penduduk, (3) Pengarahan Mobilitas Penduduk, (4) Pembangunan Keluarga, (5) Pengembangan Database Kependudukan.
Dalam kesempatan itu Kepala Bappeda menyampaikan bahwa inilah suatu momentum yang tepat untuk memperhatikan GDPK dengan terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Peraturan tersebut merupakan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk dapat menyelaraskan organisasi atau kelembagaan, manajemen, perencanaan, dan anggaran.
Doktor Iswandi juga berharap yang terbaik kepada semua peserta rapat untuk menyiapkan kualitas penduduk di tahun 2045, mulai dari perencanaan yang didukung dengan data maka pelaksanaannya akan menjadi baik.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah