Rapat Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi NTB TA. 2021

Didampingi Koordinator Bidang Pertanian, Syamsul Hidayat, S.Pt., Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB, Iskandar Zulkarnain, ST., M.Si., membuka sekaligus memimpin Rapat Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021. Dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di NTB, bertempat di Hotel Lombok Raya, Kamis 4 Agustus 2022.

Iskandar Zulkarnain menyampainkan kegiatan ini sangat penting dilakukan karna DBHCHT merupakan dana yang tidak boleh direfokusing, serta memberikan evaluasi dan pemahaman agar kegiatan yang diprogramkan di Provinsi maupun Kabupaten/Kota itu tepat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. DBHCHT digunakan untuk mendanai program diantaranya: 1. peningkatan kualitas bahan baku; 2. pembinaan industri; 3. pembinaan lingkungan sosial; 4. sosialisasi ketentuan di bidang cukai; dan/ atau 5. pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.

Sejak ditetapkanya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, maka pemerintah pusat wajib mengalokaiksan dana sebesar dua persen ke daerah penghasil tembakau, dimana NTB menjadi penyuplai ke 3 di Indonesia. Kita semua harus berterimakaih kepada petani tembakau dan maanfaatnya akan diberikan untuk petani tembakau maupun buruh pabrik tembakau serta masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Alokasi dana Tahun 2022 mncapai 329m, 30% dialokasi untuk Provinsi dan sisanya untuk Kabupaten/Kota sesuai dengan jumlah hasil tembakau di tiap daerah. Ada peningkatan dana sekitar 10 m yang meningkat dari tahun sebelumnya. Harapannya Kabupaten/Kota di NTB dapat meningkatkan produksi tembakau dan cukai tembakau. Kabupaten sumbawa yang tahun ini sudah menjadi penghasil cukai tembakau dan diaharkan kabupaten kota lainnya yang masih menjadi penghasil tembakau saja dapat bergerak maju tidak hanya menjadi penghasil tembakau tapi juga menjadi penghasil cukai tembakau. Tutup Iskandar Zulkarnain.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah