Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah

Sub Koordinator Keuangan Daerah dan Perencanaan Daerah serta Administrasi Pemerintahan/Biro Ekonomi dan Biro Umum SETDA Bappeda Provinsi NTB, Baiq Ekayuliana, SE.,MM., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah dengan Kementrian dalam Negeri, Senin 31 Oktober 2022.

Dampak inflasi di beberapa negara perekonomian sepert Turki dalam kondisi dengan inflasi meroket, utang menggunung, dan kurs mata uang terjun bebas. Hampir 70% warga di Turki kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan dan membayar sewa tempat tinggal mereka. Serta di Rumania, masyarakatnya melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan kekecewaan mereka atas meningkatnya biaya hidup.

Inflasi Indonesia pada bulan September 2022 sebesar 1, 17% (sumber BPS), 5,95% (year on year) pada bulan September 2022. Sebaran inflasi terjadi pada 88 dari 90 Kota Mengalami pada September 2022 Berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Inflasi September 2022 (y-on-y) sebesar 5,95% tersebar di : Kalimantan inflasi tertinggi di kota sampit (8,85), Sulawesi inflasi tertinggi di kota Luwak (8,34), Maluku-Papua inflasi tertinggi Kota Jayapura (8,62), Sumatra inflasi tertinggi  di Kota Padang (8,54), Jawa inflasi tertinggi di kota Surakarta (7,84), serta Bali Nusra inflasi tertinggi di kota Kupang (7,45).

Kemendagri, BPS dan Kemendag menetapkan 20 komoditas bahan pangan sebagai proxy inflasi daerah untuk diakukan pemantauan yaitu: beras, cabai rawit, tepung terigu, tahu mentah, daging ayam ras, minyak goreng, udang, pisang, telur ayam ras, gula pasir, ikan kembung, susu bubuk balita, bawang merah, bawang putih, mie instan, susu bubuk, cabe merah, daging sapi, tempe, dan jeruk.

Cabai Rawit, Pisang dan Cabai Merah adalah 3 komoditas yang fluktuasi harganya cukup signifikan selama minggu ke-4 Oktober. Fluktuasi harga 3 komoditas tersebut terjadi di 52 s.d 59 kab/kota seluruh Indonesia.

simpulan hasil monev Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) upaya yang dilakukan dan dilaporkan Pemda pada minggu ke IV Oktober 2022, ialah: Melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia; Melaksanakan Rapat teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah; Menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting; Melaksanakan pencanangan gerakan menanam; Melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait; Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang; Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan; Merealisasikan BTT untuk dukungan pengendalian Inflasi; serta Memberikan bantuan transportasi dari APBD.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah