Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB Tahun 2016 ini merupakan dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi NTB seiring dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTB Tahun 2017. Musrenbang ini juga merupakan upaya mendorong sinergitas kebijakan pembangunan daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan Kebijakan Pembangunan Nasional untuk mencapai tujuan yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam pengarahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. Yuswandi A. Temenggung, M.Sc, MA., mengungkapkan bahwa Musrenbang ini memiliki arti penting dalam penyusunan RKPD dimana diharapkan akan menampung partisipasi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan yang akan memberikan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap kesepakatan Rancangan RKPD tahun 2017. RKPD inilah yang nantinya sebagai landasan Pemerintah Daerah melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi dalam sambutannya menguraikan berbagai program dan kegiatan dalam rangka pengurangan penduduk miskin, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kualitas lingkungan hidup, serta perbaikan pelayanan public dan reformasi birokrasi. Zainul Majdi juga menekankan bahwa NTB dengan sumber anggaran yang terbatas, maka pemilihan program dan kegiatan agar lebih selektif guna mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu penetapan beylikduzu
avrupa yakasi
maltepe prioritas pembangunan harus benar-benar dilakukan secara cermat agar dapat mengoptimalkan efektifitas dan efisiensi sumber daya yang dimiliki.
Dalam pembukaan acara ini juga diumumkan penghargaan berupa Pangripta Nusantara kepada Kabupaten/Kota yang memiliki perencanaan yang baik dan dinilai sukses, yaitu Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa. Penghargaan berupa Anugerah Pangripta Nusantara ini diberikan langsung oleh Gubernur NTB kepada para Bupati dari kabupaten tersebut.
Setelah acara Musrenbang dibuka oleh Gubernur NTB, dilanjutkan dengan pengarahan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Koordinator Maritim dan Sumberdaya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta dari Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian dilanjutkan kembali dengan Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi NTB dan terakhir pemaparan dari 3 bidang teknis Bappeda Provinsi NTB.