Lokakarya Desiminasi Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Regsosek Melalui SEPAKAT Untuk Kabupaten/Kota di Provinsi NTB

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda NTB, Firmansyah, S.Hut., M.Si., membuka kegiatan Lokakarya Desiminasi Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Regsosek Melalui SEPAKAT Untuk Kabupaten/Kota di Provinsi NTB. Kegiatan yang di inisiasi oleh SKALA NTB dihadiri perangkat daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Bertempat di Prime Park Hotel Mataram. Kamis 1 Agustus 2024.

Firmansyah menyampaikan data adalah sesuatu yang sangat penting, sehingga harusdipastikan tersedia, tervalidasi, dan terverifikasi dengan baik. Atas  dasar itu dibentuklah aplikasi sepakat yang berisi data regososek lengkap dengan proses analisisnya.

“Data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) ini bisa juga diakses sampai pada level desa/kelurahan agar dapat dugunakan untuk menyiapkanprogram dan sasaran pembangunan yang tepat seperti dalam penanggulangan kemiskinan”, ujarnya

Menutup pembukaan Firmansyah sampaikan kegiatan ini akan menjelaskan tentang bagaimana proses, persyarataan, pengajuan hak akses dan pemanfaatannya sehingga diharapkan Kab/kota dapat meningkatkan pemahamannyaa dan berkomitmen untuk mengajukan hak akses data regsosek.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., yang hadir secara online menyampaikan data regsosek adalah data sensus penduduk tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat yang cakupannya untuk Provinsi NTB sebesar 90% dan cakupan Indonesia 95%, ini sudah dilakukan pemadanaan sehingga data sudah valid.

“Data Regsosek yang merupakan bentuk pemutahiran data DTKS dan P3KE ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, perencanaan, dan pengambilan kebijakan tingkat nasional sampai desa. Data ini penting untuk mendukung agenda-agenda pembangunan yang telah ditetapkan dan memastikan programnya tepat sasaran”, ujarnya.

“Saat ini Provinsi NTB ingin mengakserasi penurunan kemiskinan di tahun 2024 berada dibawah 10%, agar mencapai target yang ditetapkan ini NTB sangat membutuhkan pemanfaatan data regsosek, serta dibutuhkan kolaborasi antar OPD dan multipihak untuk mendukung implementasi hingga ke tingkat desa”, Pungkas Doktor Iswandi.

“Data regsosek merupakan bagian dari satu data indonesia terkait kondisi sosial ekonomi dan merupakan data yang komprehensif, sehingga harus dimanfaatakan untuk penyiapan Renja perangkat daerah dalam menetapkan lokasi dan kelompok sasaran penerima manfaat”, lanjtunya.

Menutup arahan Doktor Iswandi sampaikan, ujung tombak data regsosek ini ada di desa, sehingga provinsi menginisiasi di setiap desa ada satu unit yang mengkoordinasikan agar desa dapat memanfaatkan dan mengakses data ini. Dan ini butuh kolaborasi tingkat provinsi dan kab/kota dan komitmen kab/kota untuk segera memenuhi dan menyelesaikan persyaratan pengajuan hak akses data regsosek.