Konsultasi Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa NTB

Jakarta, 2 Oktober 2018. Kepala Bappeda NTB mengadakan konsultasi ke Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.

DSC01103

Pemerintah Provinsi NTB perlu menfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk optimalisasi pemanfaatan dana desa dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk huntara dan air bersih.

Pembagian peran dan tanggung jawab penganggaran sesuai kewenangan pemerintahan antara Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat dalam Renaksi Rehab Rekon harus proporsional.

Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang tidak dapat dibiayai oleh Pemerintah Daerah diusulkan untuk masuk ke dalam skema hibah rehab rekon melalui BNPB untuk diajukan ke Kementerian Keuangan.

DSC01099Usulan penanganan rehabilitasi rekonstruksi dapat dibuat untuk penganggaran tahun jamak guna menjamin ketersediaan anggaran dalam APBD.

Pemerintah Provinsi perlu menyusun Rekomendasi Gubernur untuk menjamin keberlangsungan dan keterpaduan 7 dokumen Renaksi Rehab Rekon yang telah ditetapkan menjadi Surat Keputusan Bupati/Walikota di wilayah terdampak.