Bappeda NTB laksanakan rapat Rencana Tindak Lanjut MOU PRKBI

Membuka rapat rencana tindak lanjut nota kesepahaman (MOU) Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim (PRKBI), RR Bappeda NTB (10/9). Kepala Bappeda NTB, Dr. Iswandi sampaikan bahwa MOU ini telah disepakati antara Pemprov NTB dan Bappenas sejak setahun yang lalu. Oleh karena itu forum hari ini akan membahas mengenai bagaimana berjalan dan keberlanjutannya.

Mengingatkan kembali, Doktor Iswandi menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah berkomitmen akan menurunkan emisi mencapai 31.89% dengan usaha sendiri, dan mencapai 43.20% dengan bantuan luar negeri dalam NDC (Nationally Determinate Contribution) pada tahun 2030.

Untuk mencapainya, Pemda NTB sudah sejak tahun 2011 mengeluarkan beberapa regulasi, diawali dengan rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca, kemudian rencana aksi daerah perubahan iklim di tahun 2019, dan yang terbaru adalah dokumen PRKBI yang telah diselaraskan dengan target indikator capaian pembangunan di dalam dokumen RPJPD NTB tahun 2025-2045.

“Kami sebagai Provinsi Kepulauan, juga merupakan daerah dengan potensi agromaritim, memang membutuhkan keberlanjutan dengan menekan emisi,” ujarnya.

Oleh karena itu kedepan, Pemprov NTB akan menjadikan isu PRKBI sebagai isu yang sangat penting. Sehingga salah satu kata kunci dalam visi RPJPD NTB adalah Aman Berkelanjutan, yang bermakna mencapai pembangunan yang berketahanan iklim. Lebih detail lagi, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menuju net zero emission sebagai sasaran visi ketiga di dalam RPJPD NTB.

“Oleh karena itu kita perlu mendepatkan pendampingan dalam penyusunan PRKBI yang implementatif. Dimana nanti bappeda berfungsi lakukan orkestrasi. Bagaimana tehnik perhitungan, dan bagaimana strategi penurunannya, dan kolaborasi dengan berbagai pihak” ungkap Kepala Bappeda NTB.