Zoom Meeting Sosialisasi PMK Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT

Koordinator Bidang Pertanian pada Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB, Syamsul Hidayat, S.Pt, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi PMK Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), diadakan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Direktorat Dana Transfer Umum, Kementerian Keuangan RI. Kamis 13 Januari 2022.

DBH CHT merupakan dana yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke pemerintah daerah (pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota) yang merupakan penghasil cukai hasil tembakau dan/atau penghasil tembakau. Penggunaan DBH CHT, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota dialokasikan untuk mendanai program kegiatan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, bidang penegakan hukum 25% dan bidang kesehatan 25%.

#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah