Mataram — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama mitra Program SKALA NTB menyelenggarakan Lokakarya Pembahasan Alur Pelayanan dan Pedoman Umum Tata Kelola Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Provinsi NTB. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Inn Mataram, Selasa (3/2/2026).
Lokakarya ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran Posyandu sebagai simpul layanan dasar masyarakat yang tidak hanya berfokus pada satu kelompok usia, tetapi mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi, anak, remaja, usia produktif hingga lanjut usia.
Lokakarya tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-NTB, di antaranya Kepala Dinas dan Badan terkait, Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Tim Pembina Posyandu, Tim Penggerak PKK, kader Posyandu, serta pengelola Program Prioritas Nasional di daerah.
Team Leader Program SKALA, Anja Kusuma, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta yang menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat layanan dasar melalui Posyandu. Ia menjelaskan bahwa Program SKALA merupakan singkatan dari Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar, sebuah program kerja sama pembangunan di Indonesia yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan.
Terkait dengan Posyandu, Anja menjelaskan bahwa Posyandu di NTB sebelumnya telah menerapkan pendekatan life cycle atau siklus hidup dalam layanan kesehatan. Namun, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini diarahkan untuk memberikan pelayanan pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Selama dua hari ke depan, kita akan berdiskusi bagaimana penerapan Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, termasuk kesiapan regulasi turunan dan aspek pembiayaan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dinamika kebijakan fiskal, khususnya terkait mekanisme transfer ke daerah yang mengalami perubahan, di mana sebagian anggaran kini dikelola langsung oleh kementerian. Berdasarkan pemaparan Kementerian Keuangan, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp1.377 triliun untuk berbagai Program Prioritas Nasional yang bermuara hingga ke tingkat desa dan dusun, termasuk lokasi Posyandu.
“Melalui lokakarya ini, diharapkan dapat dirumuskan model dan mekanisme sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota agar implementasi kebijakan Posyandu berbasis enam SPM dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Lokakarya ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi strategis untuk menyatukan persepsi, menyusun langkah konkret, serta memperkuat tata kelola Posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar masyarakat di Provinsi NTB.
Kepala DPMPD Dukcapil NTB, Ir. Lalu Hamdi, M.Si., Sampaikan Posyandu selama ini identik dengan layanan kesehatan, khususnya bagi balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta pemantauan status gizi. Peran tersebut telah memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Melihat keberhasilan tersebut, pemerintah mendorong perluasan peran Posyandu untuk mendukung layanan dasar lainnya.
“Seiring terbitnya regulasi terbaru, Posyandu diharapkan tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan, tetapi juga berperan dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, sosial, serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah untuk memastikan terpenuhinya pelayanan dasar bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan Posyandu sebagai lembaga yang memiliki jejaring hingga tingkat desa dinilai sangat strategis dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi, serta menampung aspirasi masyarakat terkait pelayanan dasar.
Pada Kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi Daerah (P2EPD) Bappeda NTB, Firmansyah, S.Hut., M.Si., menyampaikan bahwa Provinsi NTB merupakan salah satu daerah pelopor yang mendorong transformasi Posyandu dari layanan sektoral menjadi layanan terpadu lintas tahapan kehidupan. Menurutnya, Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian enam SPM sebagai bentuk pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat.
Firmansyah juga menjelaskan bahwa penguatan Posyandu sejalan dengan visi pembangunan NTB lima tahun ke depan, yang telah ditetapkan sebagai visi bersama seluruh pemangku kepentingan daerah. Visi tersebut menekankan terwujudnya NTB yang makmur dan mendunia, dengan agenda utama penuntasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan pariwisata kelas dunia.
Dalam konteks tersebut, Posyandu didorong menjadi bagian penting dari strategi pencapaian indikator pembangunan manusia, khususnya pada misi pembangunan manusia yang berkarakter unggul, produktif, dan kompetitif. Penguatan kapasitas kelembagaan Posyandu diarahkan untuk mendukung implementasi enam SPM, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Berdasarkan data tahun 2025, Provinsi NTB telah memiliki lebih dari 7.800 Posyandu dengan jumlah kader mencapai lebih dari 41 ribu orang. Pemerintah Provinsi NTB juga telah menetapkan berbagai kebijakan pendukung, antara lain melalui peraturan gubernur terkait revitalisasi dan penguatan Posyandu keluarga, pembentukan tim pembina Posyandu, serta dukungan regulasi di tingkat kabupaten dan kota.
Firmansyah menegaskan bahwa penguatan Posyandu tidak dapat hanya mengandalkan pendanaan APBD. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong pendekatan orkestrasi pembangunan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah desa, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan mitra pembangunan.
Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai alur pelayanan dan tata kelola penerapan SPM di Posyandu, sekaligus memperkuat komitmen kolaboratif seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat NTB.
