Kota Mataram, Lombok – BAPPEDA Provinsi NTB mengadakan rapat koordinasi terkait proyek Sustainable Island Initiative (SII) bersama perwakilan dari Kedutaan Besar Denmark, Danish Energy Agency, dan Danish Environmental Protection Agency, serta beberapa dinas terkait Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA Provinsi NTB, Suryani Eka Wijaya PhD. pada hari, Jum’at, 22 November 2019 di Ruang Rapat Samota, Bappeda Provinsi NTB. Rapat ini menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup NTB, Dinas Pertanian NTB, Dinas ESDM NTB, dan Dinas Pariwisata NTB. Proyek SII merupakan kolaborasi antara Pemerintah Denmark dan Pemerintah Provinsi NTB merupakan bentuk kerjasama dalam bidang pengelolaan sampah (waste management) dan energi terbarukan (renewable energy) di Pulau Lombok. Pembahasan rencana pelaksanaan proyek ini telah berlangsung sejak bulan April 2019 yang diawali dengan pertemuan antara perwakilan Kedutaan Besar Denmark dan Gubernur Provinsi NTB, Dr. Zulkifliemansyah, S.E., M.Sc. Pada bulan Juli 2019, telah dibahas dokumen perjanjian kerjasama untuk ruang lingkup pengelolaan sampah dan penggunaan sampah sebagai energi berbasis masyarakat untuk 2 tahun ke depan.
Dalam diskusi ini, perwakilan kedutaan Denmark menyampaikan rencana kegiatan mereka selama 2 (dua) tahun yaitu . Prinsip proyek yang ditawarkan oleh pemerintah Denmark adalah untuk mendukung pengembangan pulau yang berkelanjutan menuju jalur hijau dan rendah karbon, yaitu di Pulau Lombok (Provinsi NTB) dan Provinsi Riau. Hal ini dilaksanakan melalui integrasi pengelolaan limbah padat yang efektif, sirkular ekonomi, dan solusi teknologi Waste to Energy (WtE). Masing-masing perwakilan organisasi perangkat daerah di Provinsi NTB juga turut mengemukakan fokus program sektoral yang akan dikerjasamakan dalam proyek SII bersama pemerintah Denmark.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB menyampaikan bahwasanya membutuhkan bantuan dalam hal pemilahan sampah rumah tangga. Menurut Bapak Gusdek, ini dapat menjadi peluang riset pemerintah Denmark terkait pengumpulan sampah, transportasi sampah, dan scaling up untuk lokasi lain. Dokumen Jakstrada direncanakan akan final pada pertengahan bulan Desember 2019. Namun, dokumen ini masih terbatas sampai pada pengelolaan sampah rumah tangga, sehingga perlu dikembangkan melalui bantuan pemerintah Denmark untuk penyusunan masterplan pengelolaan sampah yang lebih flexibel dan lebih luas cakupan.
Dinas Pariwisata juga menyampaikan, “Kami sudah melakukan kampanye kebersihan dalam pengelolaan sampah dan pengembangan kelembagaan Pokdarwis untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan pelatihan pengelolaan sampah di masing-masing Obyek Daya Tarik Wisata (ODTW).” ucap Ibu Sarah perwakilan Dinas Pariwisata yang hadir rapat pada pagi itu. Beliau juga menyampaikan keresahan terkait jumlah produksi sampah yang tinggi di Gili dan meminta bantuan pemerintah Denmark untuk pengelolan sampah yang baik di Gili. Di sisi lain, Dinas Pertanian menyampikan tongkol jagung (corncob) yang belum dimanfaatkan sebagai sumber biomassa. Hal yang sama juga disampaikan oleh perwakilan Dinas ESDM, perlu saran dan bantuan teknis untuk rencana pembentukan Tim Terpadu Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang akan melibatkan PLN dan Pertamina pada tahun 2020 dan Focus-Group Discussion (FGD) terkait rencana penyusunan roadmap energi terbarukan terutama untuk pengembangan biomassa dan bioethanol.
Rapat diakhiri dengan penyusunan rencana aksi untuk percepatan pelaksanaan kerjasama antara pemerintah Denmark dengan Pemerintah Provinsi NTB guna mewujudkan Sustainable Island Initiative (SII) yang mendukung visi NTB-Gemilang. (dita)