STIP, Wajah Baru Techno Park Banyumulek

Mataram, 28 September 2018. Bappeda Provinsi NTB melalui Bidang Litbang melakukan rapat teknis guna  membahas bentuk kelembagaan STIP. Sebagaimana diketahui, (Science Technology Indusrial Park – STIP) merupakan nomenklatur baru dari Technopark Agro Eduwisata yang terletak di Desa Banyumulek Lombok Barat. Sesuai arahan Gubernur terpilih, Dr. Zulkieflimansyah, TP Banyumulek harus dikembangkan tidak hanya pada bidang peternakan, melainkan juga pada bidang industri, pendidikan, seni budaya serta pada bidang bisnis.

Tampak hadir pada rapat ini Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Sekretaris dan Kasubag Program Disnakwan Provinsi NTB, Direktur GNE, dan beberapa perwakilan OPD terkait lainnya.

Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB, Ridwansyah, M.Sc., MM., M.TP. Disampaikan bahwa, salah satu program Gubernur saat ini adalah pada pengembangan taman pendidikan di Science Technology  Industrial Park (STIP), yang sebelumnya bernama Agro Edu Wisata. Pengembangan STIP merupakan 1 diantara 15 komitmen Gubernur yang langsung mendapat perhatian. Gubernur berharap, STIP nantinya tidak hanya berdiri di Pulau Lombok, akan tetapi akan lahir Technopark-Technopark lainnya yang tersebar di Pulau Sumbawa.

Selanjutnya, Direktur STIP M. Khairul Ihwan, menjelaskan bahwa STIP merupakan salah satu program 100 hari Gubernur, dan akan di launching secara resmi pada acara ulang Tahun NTB ke-60 pada 17 Desember 2018 mendatang.

Untuk diketahui, tim STIP sudah melakukan kunjungan ke Technopark Cimahi beberapa waktu lalu. Kelembagaan TP Cimahi berbentuk UPT yang bergerak hanya di satu bidang, yaitu multimedia. Sebagaimana mimpi besar Gubernur yang akan menjadikan STIP menjadi rujukan bagi Technopark di seluruh Indonesia, STIP akan dimulai dengan langkah awal pada pengembangan industri permesinan dan pendirian Hotel SMK  yang nantinya akan langsung dikelola oleh lulusan SMK di NTB.

Ihwan menjelaskan bahwa terdapat beberapa target yang mencakup program –program yang akan dikembangkan pada STIP. Target pertama adalah pada masalah produk, yang kedua sertifikasi produk, kemudian informasi, wirausaha baru, kerjasama dan bisnis proses, serta tempat belajar dan wisata. Sedangkan program-program yang akan dijalankan pada masing-masing target antara lain adalah, fabrikasi produk permesinan, training/kursus wirausaha, uji pasar produk IKM, bisnis model (Hulu hilir), NTB Miniatur, serta Taman Edukasi dan Teknologi.

Adapun instansi yang akan dilibatkan pada pengembangan STIP nantinya adalah Dinas Perindustrian, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan UKM, SMK Pariwisata, Dinas Perdagangan, serta beberapa OPD serta pihak terkait lainnya. Struktur organisasi yang dilibatkan meliputi Direktur, Manager Umum Dan Keuangan, Manager Edukasi dan Wisata, Manager Pengembangan Teknologi dan Inovasi serta Manager Kerjasama dan Bisnis Proses.

2

indexSelanjutnya, rapat diarahkan kepada penyampaian ide-ide peserta pada bentuk kelembagaan STIP.

Menanggapi pengembangan TP Banyumulek menjadi STIP, Direktur GNE “Sahdan Ilyasa” menyambut antusias hal tersebut. “Ini merupakan upaya awal pemerintah dalam hal perluasan lapangan kerja dan ikhtiar penurunan angka kemiskinan” ucapnya. Lebih lanjut, Sahdan berharap agar STIP dapat belajar pada Puspa Agro di Jawa Timur. Kelembagaan pada TP tersebut dikembangkan sepenuhnya oleh pihak swasta tentu saja tetap melalui campur tangan pihak Pemda.

Pendapat yang lain datang dari Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, menurutnya, kelembagaan yang cocok untuk pengembangan STIP adalah Badan Pengelola yang sepenuhnya dikelola pihak swasta. Dalam hal ini, OPD dilibatkan sebagai mitra. Jika STIP dikelola berbentuk UPT sangatlah tidak cocok, “bajunya kekecilan” tandasnya. Sebagaimana diketahui, Badan Pengelola sudah ada “best practice” nya di NTB, yaitu Badan Pengelola KAPET Bima.

Amjad, Biro Hukum turut menyampaikan pendapat. Menurutnya, kelembagaan yang cocok adalah Badan Non struktural (independen) dengan diperkuat Pergub, sehingga dana APBD dapat diakses melalui hibah. Menurutnya, jika STIP dikelola pihak swasta, penggunaan lahannya akan sulit dieksekusi, karena lahan milik Pemerintah tidak bisa diserahkan dari Pihak Pemerintah kepada pihak Swasta. Ditambahkan, karena fokus saat ini adalah pada program 100 hari Gubernur, kelembagaan STIP yang sudah ada saat ini sebaiknya terus dilanjutkan dengan tetap memikirkan bentuk kelembagaan untuk Tahun 2019 nanti.

Pendapat lain datang dari Dr. Kadri, salah satu anggota DRD. Karena berorientasi pada bisnis, bentuk kelembagaan UPT tidak cocok untuk STIP, sehingga pilihan BUMD, Prusda atau BLUD dapat dijadikan alternatif. Menurutnya, apapun bentuk kelembagaanya nanti, sebaiknya berada  di bawah koordinasi Bappeda agar serapan anggrannya lebih mudah dieksekusi..

Tentu saja, semua bentuk kelembagaan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Sehingga penentuan bentuk kelembagaan ini harus dilakukan secara hati-hati oleh Pemerintah. Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, akan dibentuk tim kecil untuk membahas lebih lanjut terkait bentuk kelembagaan yang akan dikembangkan pada STIP nantinya.