Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda NTB, Iskandar Zulkarnain, S.Pt., M.Si., saat membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (Pokja PRKBI) Provinsi NTB. Kegiatan yang diinisiasi Mitra Konsepsi NTB ini dilaksanakan di Hotel Aston Inn Mataram. Senin 26 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Iskandar Zulkarnain menekankan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan global yang berdampak serius terhadap keberlanjutan pembangunan, baik dari aspek lingkungan, ekonomi, sosial, maupun tata kelola. NTB sendiri dinilai memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap dampak perubahan iklim, ditandai dengan meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, kekeringan, dan cuaca ekstrem.
Selain itu, perekonomian NTB yang masih bergantung pada sektor berbasis pengolahan sumber daya alam menjadikan daerah ini semakin rentan terhadap perubahan pola curah hujan, kenaikan muka air laut, serta degradasi ekosistem. Kondisi tersebut berdampak langsung pada masyarakat, khususnya penduduk pedesaan yang menjadi kelompok paling terdampak akibat perubahan iklim.
Iskandar Zulkarnain juga memaparkan data tren iklim di NTB yang menunjukkan peningkatan suhu ekstrem dalam empat dekade terakhir. Temperatur terpanas tercatat meningkat sebesar 0,073 derajat Celsius per dekade, sementara data BMKG menunjukkan pola curah hujan yang semakin tidak menentu. Pada tahun 2023, kekeringan bahkan melanda sembilan dari sepuluh kabupaten/kota di NTB, kecuali Kota Mataram.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov NTB telah mengintegrasikan agenda Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim ke dalam perencanaan pembangunan daerah melalui Program Unggulan NTB Lestari dan Berkelanjutan serta Kegiatan Strategis Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim. Pemerintah daerah juga telah menetapkan Pokja PRKBI melalui Surat Keputusan Gubernur serta menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (RPRKBI) Provinsi NTB Tahun 2025–2045 dengan dukungan mitra pembangunan.
Dokumen tersebut sejalan dengan visi RPJPD 2025–2045, dengan target penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dari 25,99 persen pada tahun 2025 menjadi 94,88 persen pada tahun 2045. Target tersebut juga diturunkan ke dalam RPJMD 2025–2029, dengan sasaran penurunan intensitas emisi menjadi 51,70 persen pada tahun 2030.
Melalui forum rakor ini, Pemprov NTB mendorong seluruh perangkat daerah terkait agar mengintegrasikan agenda PRKBI ke dalam dokumen perencanaan, baik Renstra OPD maupun RKPD tahunan. Selain itu, rakor ini menjadi wadah untuk mengevaluasi tantangan implementasi, termasuk aspek pembiayaan, inovasi, serta keterlibatan mitra pembangunan di luar pemerintah, termasuk dukungan APBD Provinsi NTB pada tahun anggaran 2026.
Iskandar Zulkarnain menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun mitra pembangunan, guna mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca serta menekan kerugian ekonomi akibat perubahan iklim di NTB.