Tingkatkan Intensitas, Kini Tim Penyusun RPRKBI NTB Juga Persiapkan Pergub dan Pokja

Bappeda Provinsi NTB bersama Mitra Pembangunan menginisiasi rapat penyusunan Peraturan Gubernur sekaligus kelompok kerja tentang Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan Berketahanan Iklim (BI) di Provinsi NTB. Dimoderatori oleh Setyo Budi Waluyo, MM Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda NTB, kegiatan ini dihadiri oleh biro hukum selaku narasumber.

Membuka kegiatan, Doktor Markum Direktur Transform sampaikan bahwa penyusunan dokumen PRK BI adalah salah satu kegiatan yang penting. Dimana rendah karbon yang terkait mitigasi dan ketahanan iklim yang terkait adaptasi saat ini diampu dua kementerian. “Mitigasi domainnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan adaptasi yang diampu oleh Bappenas. Dua kementerian ini akan disatukan dalam satu dokumen, alhamdulillah sudah ada MOU dengan Bappenas,” ujarnya.  

Sementara itu khususnya terkait penurunan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan. Doktor Markum sampaikan bahwa beberapa hari yang lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hadir di NTB untuk menyusun strategi bersama mencapai target GRK pada 2030. “Hal ini sesuai mandat dari Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Paris agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change atau Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim.

“NTB akan jadi salah satu daerah yang terdepan mengkombinasikan dua isu pembangunan antara rendah karbon dan berketahanan iklim.  Hari ini kita coba paralel, dokumen selesai pergub dan pokja juga sudah ada,” ujarnya.

Sementara itu terkait transform. Sudah hadir sejak tahun 1980han di NTB, sejak 20 tahun lalu melakukan banyak kegiatan di isu lingkungan. Oleh karena itu, mendukung proses penyusunan dokumen rencana pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim (RPRKBI) ini salah satunya.

Menurutnya peran NGO dalam PRKBI ini adalah mengawal implementasi juga memobilisasi anggaran. “Kami cari sumber pendanaan untuk dukung implementasi PRKBI, karena memang Pemerintah tugasnya membuat regulasi ditengah situasi anggaran yang terbatas. Oleh karena itu kolaborasi kita jadi sangat penting,” ujarnya menutup sambutan.