Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., memimpin Rapat Identifikasi dan Pemetaan Peran OPD dalam Pencapaian Agenda dan Output Pembangunan Prioritas RPD (Rencana Pembangunan Daerah) Tahun 2024-2026. Kegiatan yang dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB ini bertempat di ruang rapat Geopark Bappeda NTB. Senin, 4 September 2023.
Kepala Bappeda NTB menyampaikan dengan berakhirnya RPJMD 2018-2023. maka persiapan APBD Tahun 2024 mengacu pada RPD yang sudah ditetapkan dalam Pergub No. 17 Tahun 2023. Oleh karena itu kegiatan hari ini bertujuan untuk memetakan atau mengindentifikasi peran-peran perangkat daerah didalam mendukung pencapaian indikator-indikator yang sudah ditetapkan di dalam RPD.
“Secara nasional Kementerian PPN/Bappenas telah merancang konsep RPJMN 2025-2045 dan ini menjadi acuan kita. Dimana NTB termasuk didalamnya wilayah Bali dan Nusa Tenggara diproyeksikan akan menjadi tujuan destinasi pariwisata internasional dan pintu masuk Kawasan timur Indonesia. Sehingga ditargetkan pada tahun 2045, akan terdorong pembangunan industri pariwisata di wilayah timur Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya yang menjadi landasan hukum dalam pembangunan daerah adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dimana undang-undang ini menyebutkan lima tujuan pembangunan Daerah, yaitu : 1. Peningkatan dan pemerataan pendapatan Masyarakat; 2. Kesempatan kerja; 3. Lapangan berusaha; 4. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, dan; 5. Daya saing daerah.
Oleh karena itu, menggunakan teori Endogen untuk pertumbuhan ekonomi. Dimana pertumbuhan ekonomi akan tercapai dengan mengoptimalkan potensi internal negara/daerah. Model ini mengutamakan sumberdaya manusia dengan kekuatan ilmu pengetahuan, sumberdaya alam, aset teknologi dan kelembagaan. “Berdasarkan prasyarat model ekonomi endogen, NTB mempunyai peluang sebagai lokomotif pertumbuhan regional di Kawasan Bali-Nusra. Sehingga ini kemudian menjadi tujuan akhir Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026,” jelasnya.
Untuk mencapainya, RPD NTB kemudian menurunkannya dalam beberapa tujuan, antara lain; 1. Terwujudnya transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas daerah menuju ntb sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi regional bali dan nusa tenggara yang inklusif dan berkelanjutan; 2. terwujudnya peningkatan kualitas manusia yang Kompetitif, Unggul, Andal dan Taqwa (KUAT); 3. terwujudnya peningkatan kualitas lingkungan yang lestari dan asri; 4. terwujudnya kualitas kesejahteraan masyarakat yang mandiri; 5. terwujudnya peningkatan tata kelola pemerintahan daerah; 6. terwujudnya peningkatan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), dan; 7. terwujudnya peningkatan daya saing daerah.
“Oleh karena itu, dan yang kemudian menjadi agenda utama hari ini adalah perangkat daerah mendukung 10 indikator kinerja utama NTB, yaitu: 1. Peningkatan kontribusi sektor gabungan lapangan usaha ekonomi yang berbasis pada sektor pertanian terhadap PDRB; 2. Persentase peningkatan pertumbuhan lapangan usaha industri pengolahan terhadap PDRB; 3. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM); 4. Peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH); 5. Penurunan angka kemiskinan; 6. Penurunan prevalensi stunting; 7. Gini Rasio; 8. Indeks Reformasi Birokrasi; 9. Peningkatan persentase capaian indikator SDGs, dan; 10. Indeks daya saing daerah, “ ujarnya menutup arahan.