RAPAT PENYEMPURNAAN MUATAN DAN SUBSTANSI RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN (RPERPRES) RENCANA TATA RUANG (RTR) KAWASAN RINJANI DAN SEKITARNYA

Mataram, 23 April 2021. Bappeda NTB dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bappeda  Provinsi NTB Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si., dan Bidang PWPI mengikuti meeting secara daring tentang Rapat Penyempurnaan Muatan dan Substansi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Rinjani dan sekitarnya, yang diadakan oleh Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Latar belakang diadakannya pertemuan ini yaitu dalam rangka fasilitasi legislasi Rancangan Perpres RTR Kawasan Rinjani dan sekitarnya oleh Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, kemudian melakukan pembahasan penyempurnaan muatan dan substansi RPerpres RTR Kawasan Rinjani dan sekitarnya bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Bappeda Provinsi NTB, Dinas PUPR, Balai TNGR dan lain-lain. Dalam diskusi ini dijelaskan tentang Program Pembangunan Prioritas dan Program Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Rinjani dan sekitarnya.

#NTBGEMILANG

#NTBTangguhDanMantap

#NTBBersihDanMelayani

#NTBSehatDanCerdas

#NTBAsriDanLestari

#NTBSejahteraDanMandiri

#NTBAmanDanBerkah