Sosialisasi Penyusunan RIPS NTB: Penguatan Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Mataram, 29 Oktober 2029 – Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda NTB, Firmansyah, S.Hut., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Provinsi NTB, Bertempat di ruang Rapat Geopark Bappeda NTB. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, serta Dr. Eng. Bimastyaji Surya Ramadan, S.T., M.T. selaku tenaga ahli penyusun dokumen RIPS, bersama para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian LHK yang memilih NTB sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa peran Bappeda sebagai “orkestrator” pembangunan daerah perlu terus diperkuat, termasuk dalam isu pengelolaan sampah.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Semua pihak harus bergerak bersama karena sumber daya yang kita miliki sangat terbatas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firmansyah menjelaskan bahwa isu lingkungan hidup dan pengelolaan sampah telah menjadi bagian penting dalam dokumen RPJPD NTB 2025–2045, sejalan dengan arah kebijakan nasional. Dalam RPJPD tersebut, pembangunan NTB tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyeimbangkan aspek ekologi dan keberlanjutan.

Ia juga menyinggung program “Desa Bergaya” yang akan diluncurkan pada tahun 2026 sebagai salah satu bentuk penguatan pembangunan berbasis desa, termasuk pengelolaan sampah di tingkat akar rumput.

“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, program aspirasi ini bisa menjadi bagian penting untuk memperkuat pengelolaan sampah di desa. Karena kalau hanya mengandalkan APBD, target pengelolaan 70 persen dan pengurangan 30 persen pada tahun 2025 sulit tercapai,” tegasnya.

Firmansyah juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, swasta, akademisi, hingga NGO internasional, untuk mendukung implementasi pengelolaan sampah dan pembangunan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kabupaten dan kota memiliki arah yang selaras dengan provinsi, baik dalam dokumen perencanaan maupun target lingkungan. Ini penting agar langkah kita tidak terpecah,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk memperkuat sinergi dan memastikan penyusunan RIPS di setiap kabupaten/kota berjalan baik dan terukur.

“Kalau tidak tersusun dengan baik, kita tidak akan punya gambaran bagaimana arah pengelolaan sampah ke depan — apakah diselesaikan di hulu, atau melalui industrialisasi di hilir. Itu perlu kesepakatan bersama,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Wlayah II Pusdal LH Bali Nusra, Dony Arif Wibowo, S.Hut. M.Sc menyampaikan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan lingkungan yang mendesak di NTB. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan aktivitas pariwisata yang meningkat menyebabkan volume timbulan sampah terus bertambah, sementara sistem pengelolaannya masih menghadapi berbagai kendala. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di NTB mencapai 869.587 ton per tahun, dan baru sekitar 31,87 persen yang berhasil dikelola melalui pengomposan, daur ulang, dan metode lainnya.

Lebih lanjut, dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional sebesar 51,21 persen pada tahun 2025 dan 100 persen pada tahun 2029. Pencapaian target tersebut, menurutnya, memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen RIPS secara komprehensif dan legal, sehingga dapat menjadi pedoman implementatif dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di Provinsi NTB.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam membenahi sistem pengelolaan sampah menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujar Kepala PPLH Bali dan Nusa Tenggara menutup sambutannya.