SILATURAHMI DAN SERAP ASPIRASI BERSAMA KOMITE I DPD RI

Kota Mataram, Lombok – Bidang Litbang BAPPEDA Provinsi NTB menyambut kedatangan anggota DPD RI di Kantor Bappeda Provinsi NTB. Kedatangan anggota DPD RI Komite I dalam rangka silaturahmi dan serap aspirasi yang berkaitan dengan penataan ruang di masa pandemic Covid-19 pada Jum’at, 06 Agustus 2020. Kegiatan pertemuan dihadiri oleh beberapa OPD Provinsi antara lain Dinas PUPR NTB, Dinas LHK NTB, Dinas ESDM NTB, Dinas Kesehatan NTB, Dinas Sosial NTB, Dikbud NTB, Dinas Perindustrian NTB, Bidang Evapol Bappeda NTB, Bidang Sosbud Bappeda NTB, Bidang Ekonomi Bappeda NTB, dan Bidang PWPI Bappeda NTB.

Pertemuan berjalan dengan sangat baik dengan tetap mematuhi protokol Covid-19. Kunjungan kerja oleh anggota Komite I DPD RI ini disambut baik oleh pemerintah provinsi yang terlihat dari antusias para peserta rapat dalam menyampaikan kendala atau permasalahan di daerah jika diterapkan UU Cipta Karya/ Omnibus Law. Beberapa isu krusial yang menjadi fokus kerja Komisi I antara lain; permasalahan penataan ruang daerah, penyusunan perda RTRW, kawasan strategis kota, pengajuan persyaratan izin pemanfaatan ruang, sinkronisasi RTRW-N dengan tata ruang kabupaten/kota, kesiapan dan kesanggupan pemda dalam digitasi Rencana Detail Tata Ruang dalam penerapan one map policy.

Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si dengan menyampaikan 3 hal permasalahan penataan ruang; Fisik Ruang/ Physical Space, Masalah Ruang/ Problem Space, dan Politik Ruang/ Political Space. Kemudian dilanjutkan dengan paparan singkat oleh salah satu anggota DPD RI Komite I, Bapak H. M. Sukiman Azmy, beliau menyampaikan bahwasanya tugas komisi I ialah menyerap informasi tentang kerugian dan/atau kendala daerah. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini Komisi I DPD RI sedang melaksanakan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Para peserta rapat yang merupakan perwakilan dari OPD Provinsi turut serta menyampikan aspirasi masing-masing yang diawali oleh perwakilan Dinas PUPR Provinsi NTB dimana permasalahan yang paling banyak dihadapi yaitu alokasi pemanfaatan pola ruang yang bisa dimanfaatkan oleh 2 kabupaten/kota bahkan lebih. Hal yang serupa juga disampaikan oleh perwakilan Dinas LHK Provinsi NTB bahwasanya adanya konflik karena ketidaksinkronan pemanfaatan pola ruang. Oleh karenanya, perlu sering dilakukan diskusi untuk menyamakan pemahaman sehingga tidak terjadi tumpang tindih karena ketidaksesuaian dengan UU Nomor 26/2007 dan Perda RTRW Kabupaten/Kota.

Terkait kesiapan Pulau Lombok sebagai Tuan Rumah pelaksanaan Moto GP Tahun 2021, Dinas PUPR Provinsi NTB menyampaikan usulan untuk penanganan mobilisasi Moto GP dimana ada 2 lokasi untuk dilakukan pelebaran jalan, yaitu pelebaran jalan Gili Mas ke Pelabuhan Lembar, dan pelebaran jalan Kute-Keruak sepanjang 5,4 km yang merupakan lanjutan dari bypass BIL. Harapannya kedua arus jalan tersebut dapat didanai oleh APBD dan Dinas PUPR Provinsi NTB siap bersurat resmi.

Beberapa aspirasi juga disampaikan oleh Kepala Bidang Litbang Bappeda Provinsi NTB, Lalu Suryadi, SP., MM antara lain terkait perhubungan perlu adanya pembangunan flyover dari Pelabuhan Lembar hingga ke Pelabuhan Kayangan, Global hub Bandar Kayangan untuk jalur kapal-kapal besar, Rancangan jembatan Selat Alas, dan Kereta Api di Pulau Sumbawa yang ditanggapi dengan sangat baik oleh anggota DPD RI Komite I.

Aspirasi lain terkait kemudahan pelaksanaan penataan ruang juga disampaikan oleh beberapa peserta rapat. Saat ini koordinasi penataan ruang di pusat berbeda dengan sebelumnya yang hanya berkoordinasi dengan BKPRN yaitu hanya pada satu tempat di Kementerian PU namun sekarang daerah harus keliling ke masing-masing K/L sehingga sedikit membingungkan daerah dan juga adanya keterbatasan financial daerah.

Pertemuan diakhiri dengan ucapan terima kasih oleh anggota Komite I DPD RI dan akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi oleh daerah ke pusat untuk mewujudkan pelaksanaan penataan ruang di masa pandemic Covid-19 ini. (dita)