Rapat Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi NTB

Selasa, 12 Januari 2021, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Subbidang Sosial, Ketenagakerjaan & Kependudukan Bappeda Provinsi NTB, Tunjung Kusuma, S.Sos menghadiri rapat Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi NTB di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengndalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas DP3AP2KB, Ir. Husnanidiaty Nurdin, MM, dan sebagai narasumber yang hadir yaitu Staf Ahli Bidang Sosial dan Kemasyarakatan, Ir. Andi Pramaria, M.Si. Adapun peserta pertemuan ini dihadiri oleh beberapa unsur terkait yaitu BKKBN, Statistik, Bappeda, unsur praktisi kependudukan serta perangkat daerah terkait.

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah. Begitu pentingnya penyusunan dokumen tersebut, sehingga sejak tanggal 17 Oktober 2014 lalu, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 153 Tahun 2014 tentang GDPK. Dengan tersusunnya GDPK, diharapkan dapat memperbaiki political will dan komitmen pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan kependudukan, sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sehingga dapat menjadi satu kesatuan yang saling terintegrasi, dan bersinergi dalam setiap langkah dan capaian-capaiannya. Sistimatika dan struktur penyusunan GDPK ini terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, meliputi : (1) Pengendalian Kuantitas Penduduk, (2) Peningkatan Kualitas Penduduk, (3) Pengarahan Mobilitas Penduduk, (4) Pembangunan Keluarga, (5) Pengembangan Data Base Kependudukan.

#NTBTangguhDanMantap

#NTBBersihDanMelayani

#NTBSehatDanCerdas

#NTBAsriDanLestari

#NTBSejahteraDanMandiri

#NTBAmanDanBerkah