MATARAM - Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., selaku Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Lombok, membuka Sidang Pleno TKPSDA WS Lombok dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2026–2027. Kegiatan berlangsung di Aula Irigasi Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT 1), Selasa, 8 September 2026.
Dalam sambutannya, Baiq Nelly menegaskan bahwa air merupakan sumber daya yang sangat penting sekaligus terbatas. Di sisi lain, kebutuhan air terus meningkat dan semakin beragam, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pertanian, perkotaan, industri, hingga berbagai sektor lainnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan pengelolaan sumber daya air yang dilakukan secara terpadu, adil, transparan, dan berkelanjutan. Untuk itu, penyusunan RAAT menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan air dapat dialokasikan sesuai kebutuhan dan prioritas, dengan tetap mempertimbangkan kondisi sumber daya air serta kepentingan seluruh pengguna.
“Dokumen RAAT yang kita bahas hari ini bukan sekadar perencanaan, tetapi diharapkan menjadi dasar pelaksanaan pengalokasian air di Wilayah Sungai Lombok selama satu tahun ke depan,” ujar Baiq Nelly dalam sambutannya.
Ia juga mendorong agar pembahasan rancangan RAAT dilakukan secara terbuka dan konstruktif dengan menggunakan data terbaru. Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian antara lain ketersediaan air, kebutuhan air, kondisi infrastruktur, potensi risiko kekeringan, serta dinamika hidrologis lainnya.
Menurut Baiq Nelly, rancangan alokasi air yang disusun harus mampu mencerminkan kondisi di lapangan dan mengakomodasi kepentingan para pemanfaat air secara proporsional. Dengan demikian, hasil pembahasan diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui sidang pleno tersebut, Baiq Nelly berharap seluruh anggota TKPSDA, narasumber, dan pihak terkait dapat memberikan kontribusi secara substantif sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyempurnaan RAAT WS Lombok.
“Semoga Sidang Pleno ini menghasilkan pembahasan substantif dan kesepakatan yang menjadi dasar penyempurnaan RAAT WS Lombok, sehingga memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan sumber daya air dan masyarakat,” harapnya.
Sidang Pleno TKPSDA WS Lombok kemudian secara resmi dibuka oleh Baiq Nelly Yuniarti. Pembahasan RAAT Tahun 2026–2027 diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola sumber daya air di Wilayah Sungai Lombok yang lebih terencana, proporsional, dan berkelanjutan.