KUNJUNGAN KERJA TIM IDENTIFIKASI LAPANG CALON LOKASI PENGEMBANGAN FOOD ESTATE

Rabu 28 April 2021, bertempat di Ruang Rapat Geopark Bappeda Provinsi NTB yang diwakili Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Iskandar Zulkarnain, ST., M.Si,  dilaksanakan kegiatan  Kunjungan Kerja Tim Identifikasi Lapang Calon  Lokasi Pengembangan Food Estate yang dihadiri oleh Ditjen PKH Kementan, Asiten II  Setda  Provinsi NTB, Dinas PUPR NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, BPTP NTB, Disnakkeswan NTB, Distanbun NTB, dan Akademisi Universitas Mataram. Dasar kunjungan kerja ini adalah tindaklanjut dari surat gubernur NTB kepada Kementan pada bulan Desember 2020 tentang Pengembangan Food Estate di  NTB sehingga tim dari Kementan berkunjung ke Provinsi NTB untuk melihat dan mengidentifikasi bagaimana kondisi eksisting dan potensi yang ada pada kawasan Food Estate  di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.

Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Pada kesempatan tersebut ketua Tim Identifikasi dari Kementan menyampaikan bahwa Food Estate bertujuan untuk menguatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Adapun tiga konsep dasar pengembangan food estate ini, yaitu : meningkatkan produksi, meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing dari produk yang dihasilkan oleh food estate tersebut sehingga mampu menghasilkan produk dengan kualitas ekspor.

Adapun  Sasaran pengembangan food estate adalah : 1.Optimalisasi pemanfaatan lahan dalam mengembangkan agribisnis peternakan yang terintegrasi lintas sektoral untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lokal wilayah. 2. Meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah dan 3. Mengembangkan penguasan teknologi kepada masyarakat dalam usaha budidaya hulu dan pengolahan hasil

Sedangkan Output dari adanya Food Estate ini adalah  1. meningkatnya efisiensi, produktifitas, nilai tambah dan daya saing; 2. Terbentuknya korporasi petani sebagai pengelola  food estate; 3. Diimplementasikannya teknologi modern dan digitalisasi pangan; 4.  Tesedianya sarana dan prasarana pendukung kawasan food estate; 5. Terbangunnya manaemen modern dalam pengelolaan kawasan food estate.

Lahan yang disiapkan untuk pengembangan  Food Estate Provinsi NTB ini berada di Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa dengan lahan seluas 10.000 hektar yang meliputi 5 Desa yaitu : Desa Labangka, Desa Sekokat, Desa Sukadamai, Desa Jaya Makmur dan Desa Sukamulia.

Adapun Alasan Labangka Food Estate berbasis peternakan:

  1. Peningkatan kontribusi NTB untuk pemenuhan kebutuhan daging nasional (4,6% menjadi 20%);
  2. NTB saklah satu Provinsi sumber bibit nasinal;
  3. Potensi ternak dan pakan yang cukup besar (lamtoro taramba 100 Ha);
  4. Kultur masyarakat sebagai peternak;
  5. Tersedia lahan yang cukup dan masih dimungkinkan untuk dikembangkan;
  6. Kelembagaan petani sangat baik;
  7. Lahan pengembangan agung cukup luas untuk pengembangan bahan baku pakan ternak;
  8. Meningkatkan pendapatan masyarakat;
  9. Pasar jagung tesedia;
  10. 5 Desa di Kecamatan Labangka telah mendapatkan program pengembangan ternak 200 ekor dan sarana pendukung.

#NTBGEMILANG

#NTBTangguhDanMantap

#NTBBersihDanMelayani

#NTBSehatDanCerdas

#NTBAsriDanLestari

#NTBSejahteraDanMandiri

#NTBAmanDanBerkah