Konsultasi Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2018-2023

Senin, 25 Januari 2021, Kepala Bappeda Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Perencanaan Pembangunan (PEP3), Dr. Mahjulan, SP., MP membuka acara Forum Konsultasi Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Bima 2018-2023 di Ruang Rapat Geopark Bappeda Provinsi NTB secara daring.
Peserta rapat dihadari oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya, Kepala Bidang Pembangunan Perencanaan Ekonomi, Pejabat Fungsional Perencana Bappeda Provinsi NTB, Perangkat Daerah Lingkup Provinsi NTB, Kepala Bappeda Litbang Kota Bima, Kepala Bidang Bappeda Litbang Kota Bima.
Dalam penyusunan dokumen RPJPD, RPJMD, RKPD, Bappeda Provinsi harus melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif,politis, atas-bawah,dan bawah-atas dengan Kabupaten/Kota.

Sebagai syarat dapat dilaksanakannya konsultasi Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023 sesuai amanat Pasal 54 Permendagri 86/2017 terdiri atas :
1. Surat permohonan konsultasi dari Bupati/Walikota kepada Gubernur;
2. Dokumen Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023;
3. Nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bima dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2018-2023; dan
4. Hasil Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan terhadap Perubahan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023.

Adapun output dari forum konsultasi ini antara lain :
1. Surat Gubernur NTB melalui Kepala Bappeda Provinsi NTB tentang hasil Konsultasi Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023 beserta lampirannya;
2. Saran masukan yang menjadi dasar penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023;
3. Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023 yang telah disempurnakan menjadi dasar Perangkat Daerah untuk menyempurnakan Rancangan Awal Perubahan Renstra Perangkat Daerah; dan
4. Berdasarkan saran masukan dan hasil penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan Renstra Perangkat Daerah yang telah diverifikasi Bappeda, maka dokumen tersebut menjadi Rancangan Perubahan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihdanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah