FGD Optimalisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda NTB, Iskandar Zulkarnain, S.Pt., M.Si menjadi Narasumber pada Focus Group Discussion Optimalisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi, Kamis 18 November 2021.

Iskandar menyampaikan kepada peserta agar memahami Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagai dasar penggunaan DBHCHT yang diamanatkan untuk mendanai program kegiatan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, bidang penegakan hukum 25% dan bidang kesehatan sebesar 25%.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah