Peluncuran Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA)

Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Iskandar Zulkarnain, S.Pt., M.Si., menghadiri kegiatan Peluncuran Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Morrissey Hotel Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Program TFCCA merupakan inisiatif strategis hasil kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang bertujuan memperkuat upaya konservasi, perlindungan, serta restorasi ekosistem terumbu karang di Indonesia. Melalui mekanisme pengalihan utang untuk alam (debt-for-nature swap), pendanaan program ini diarahkan secara khusus untuk menjaga kekayaan hayati laut sebagai aset penting bangsa agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.

Implementasi program TFCCA difokuskan pada tiga bentang laut utama di Indonesia, yakni Bentang Laut Kepala Burung, Bentang Laut Banda, dan Bentang Laut Sunda Kecil. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga terkait hingga organisasi konservasi non-pemerintah yang berperan sebagai administrator serta mitra pelaksana di lapangan.

Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, sejumlah lembaga dan komunitas ditetapkan sebagai penerima hibah kegiatan, di antaranya Nusa Bio Diversitas Indonesia di Lombok Barat; Fakultas Ilmu dan Teknologi Hayati Universitas Teknologi Sumbawa di Desa Labuan Aji (Tanjung Pasir); Koperasi Desa Merah Putih Labuan Aji di Desa Labuan Aji, Pulau Moyo; Yayasan Megafauna Laut yang akan melaksanakan kegiatan di Sekotong; Yayasan Biodiversitas Indonesia yang berlokasi di Desa Malaka, Lombok Utara; serta kegiatan di Desa Labuhan, Lombok Timur, dan Desa Talonang, Sumbawa.

Dukungan pendanaan dalam program TFCCA disalurkan melalui skema hibah yang terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu hibah kecil, menengah, dan besar. Skema ini dirancang untuk menjangkau berbagai skala organisasi, mulai dari komunitas lokal dan masyarakat hukum adat hingga lembaga konservasi tingkat nasional. Setiap penerima hibah diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang ketat guna memastikan program yang dijalankan memberikan dampak nyata serta dapat dipertanggungjawabkan.

Secara keseluruhan, Program TFCCA tidak hanya menjadi upaya penyelamatan lingkungan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi masyarakat pesisir. Dengan terjaganya kesehatan terumbu karang, program ini diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan, mendorong pengembangan pariwisata bahari, serta memperkuat perekonomian lokal di wilayah pesisir, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat.