Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda NTB, Dodi Irawan,S.E., M.Ak bersama tim mengikuti zoom meeting rapat persiapan Rakortekrenbang Tahun 2025 bersama Kemendagri (5/2).
Sampaikan sambutan, Plh. Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Suprayitno sampaikan bahwa rakortekrenbang dilaksanakan sebagai amanah dari UU No. 23 tentang Pemerintah Daerah. Sebagai upaya menyelaraskan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional dalam rangka pencapaian target pembangunan nasional. Juga UU mengatakan rakortekrenbang akan difasilitasi oleh kemendagri dan bappenas.
Difasilitasi oleh Kemendagri bersama Bappenas RI, rakortekrenbang yang akan dilaksanakan melalui zoom meeting mulai bulan februari hingga bulan maret ini menggunakan tiga pendekatan penyelarasan; pendekatan urusan, pendekatan indikator makro, dan pendekatan kewilayahan/tematik.
“Jadi rakortek itu upaya perencanaan yang dilakukan setiap tahun, untuk memastikan rencana pembangunan daerah dan nasional itu selaras. Oleh karena itu,khususnya rakortekrenbang tahun ini disesuaikan dengan asta cita. Hal ini akan mewarnai arah pembangunan Indonesia sejak tahun 2025-2029” ujarnya.
Bertujuan penyelarasan untuk mencapai target nasional. Menurut Suprayitno, Daerah akan diberi ruang untuk memberi masukan terkait berbagai kegiatan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan di daerah tahun 2026.
“Tahapan pelaksanaan rakortekrenbang ini mohon menjadi perhatian kita semua, khususnya Bappeda agar memandu OPD lainnya” tambahnya.
Melanjutkan, Plt. Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Roudo sampaikan bahwa rakortekrenbang kali ini akan bahas RKP 2026 berdasarkan RPJMN tahun 2025-2029. Dimana terdapat tiga poin utama yang harus dijaga bersama. Penurunan kemiskinan 4-5%, mendorong kualitas nilai indeks modal manusia, dan mempertahankan pertumbuhan sampai 8%.