WAWANCARA & DISKUSI BADAN KEBIJAKAN FISKAL KEMENKU RI

Mataram (26/9/17) tim peneliti dari Pusat Kebijakan Pembiyaan Perubahan Iklim Dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mendatangi ruang kerja Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan I Bidang Ekonomi BAPPEDA Provinsi NTB dalam rangka melakukan wawancara untuk penyususnan kajian kerangka fiskal pendanaan parawisata berkelanjutan, rombongan disambut langsung oleh bapak Ismail selaku Kepala sub bidang Industri, Perdagangan dan Parawisata,

Mengawalim wawancara dan diskusi, Kasubid Industri, Perdagangan Dan Parwisata memaparkan gambaran umum KEK mandalika progress pembangunannya sampai bulan agustus 2017, Kemenken menanyakan berbagaqi hal terkait dengan pengelolaan mandalika sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) parwisata di Nusa Tenggara Barat diantaranya adalah  menanyakan dampak positif dan negatif dari pengembangan KEK terhadap masyarakat sekitar destinasi parawisata, Kasubid Industri menjelaskan bahwa dampak negatifnya tentu ada seperti terjadinya persaingan usaha yang sangat kuat karna pelaku bisnis berasal dari daerah lain atau luar negeri yang memiliki pengalaman yang luas, sedangkan dampak positifnya antara lain terbukanya kesempatan kerja dan peluang usaha baru bagi masyarakat. Disamping itu Kepala Sub Bidang Pangan Dan Pertanian memberikan banyak penjelasan terkait dengan ikhtiar mengurangi kemiskinan melalui pengembangan desa wisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tim peneliti kementerian keuangan Republik Indonesia yang berjumlah dua orang  begitu antusias menikmati suguhan prestasi perkembangan pengentasan kemiskinan di Provinsi NTB, disela-sela pertemuan Ibu Rita Helbra Tenrini dan Bapak Irwanda Wisnu Wardhana sebagai tim peneliti diajak oleh Ibu Nuryanti selaku Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan ekonomi mengunjungi Bank Sampah yang dikelola oleh Bapak Sawal bekerjasama dengan pemerinta Provinsi NTB, sekaligus panen tanaman sawi disekitaran lokasi bank sampah, pupuk dari tanaman sawi hasil dari pengolahan sampah organik.