Sosialisasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021

Rabu, 20 Januari 2021, Kepala Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Perencanaan Pembangunan (PEP3) Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pengendalian Perencanaan, Dody Irawan, S.E., M.Ak mengikuti Sosialisasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara daring.

PPD merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan di daerah. Bagi Pemerintah Pusat, PPD memperkuat koordinasi dan sinkronisasi untuk perencanaan pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Bagi Pemerintah Daerah, PPD memberikan motivasi dan pembelajaran untuk pembangunan daerah yang lebih berkualitas. Bagi Non – Pemerintah, PPD memberikan akses informasi dan keterlibatan akademisi, NGO, professional, jurnalis, dan masyarakt dalam pembangunan daerah. Melalui PPD ini Pemerintah Daerah dapat termotivasi untuk senantiasa menyiapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur serta dapat dilaksanakan.

Penyelenggaraan kegiatan PPD Tahun 2021 berbeda ditengah Pandemi Covid-19, terdapat beberapa fitur tambahan dalam pelaksanaan PPD Tahun 2021 meliputi :

  1. Digital Evaluation System.

Penguatan sistem penilaian menggunakan aplikasi web-based untuk Tahap I (Penilaian Dokumen), Tahap II (Presentasi dan Wawancara) serta Tahap III (Verifikasi secara virtual).

  1. Balanced-Grouped-Evaluators.

Pengelompokan Tim Penilai Independen (TPI) berdasarkan keseimbangan komposisi keahlian melalui penambahan di bidang lingkungan, jurnalistik, inovasi, LSM, dan perencanaan pembangunan untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

  1. Environment Friendly.

Penilaian yang lebih komprehensif dengan menambahkan item penilaian indikator lingkungan hidup terkait komitmen Pemda dalam pelaporan rencana aksi mitigasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

  1. Covid-19 Sensitive Response.

Penilaian yang lebih komprehensif dan adaptif dengan penambahan item penilaian terkait kebijakan Pemerintah Daerah untuk penanganan COVID-19 dalam perenecanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Untuk tahapan awal penilaian PPD beberapa dokumen yang harus daerah sampaikan antara lain :

  1. Dokumen RKPD Provinsi Tahun 2020 (Perubahan) dan Tahun 2021 yang telah disahkan;
  2. Dokumen RPJMD Provinsi yang masih berlaku dan telah disahkan;
  3. Dokumen Inovasi daerah
  4. Kuesioner Informasi Pembangunan Daerah
  5. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah atau yang mewakili yang menyatakan bahwa dokumen tersebut sesuai dengan yang diinformasikan kepada publik

 

#NTBGEMILANG

#NTBTangguhDanMantap

#NTBBersihDanMelayani

#NTBSehatDanCerdas

#NTBAsriDanLestari

#NTBSejahteraDanMandiri

#NTBAmanDanBerkah