4 Rancangan Peraturan Daerah Segera Diajukan ke DPRD Prov. NTB

             

SAHABAT BAPPEDA, Senin 20 Juli 2020, Kepala BAPPEDA Prov. NTB Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si melaksanaan Rapat empat Rancangan Peraturan daerah (RAPERDA) sebelum diusulkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ke DPRD Prov. NTB.

Keempat Raperda tersebut adalah (1) Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular, (2) Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB Tahun 2019-2023, (3) Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan (4) Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Keempat Raperda tersebut merupakan tuntutan dukungan dinamika pembangunan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat  ditengah meningkatnya kasus Covid-19 dan masih ditemukannya berbagai masalah kesehatan penyakit menular di NTB, tentu akan berdampak terhadap peningkatan angka pesakitan bahkan kematian. Serta menimbulkan dampak sosial, ekonomi maupun penurunan produktifitas sumber daya manusia.

 

#NTBTangguhDanMantap

#NTBBersihDanMelayani

#NTBSehatDanCerdas

#NTBAsriDanLestari

#NTBSejahteraDanMandiri

#NTBAmanDanBerkah