Rapat Program Unggulan Desa Berdaya

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., memimpin Rapat Program Unggulan Desa Berdaya, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMPD Dukcapil NTB Lalu Ahmad Nur Aulia, S.STP, serta perwakilan perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Bertempat di ruang Rapat Geopark Bappeda NTB, Jumat 21 Maret 2025.

Pada sambutannya Kepala Bappeda sampaikan melalui visi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yaitu “Bangkit Bersama Menuju Kepulauan yang Mampu Mendunia”, yang memiliki tiga pilar utama yaitu 1) Bangkit Bersama: Mengejar ketertinggalan pembangunan dan meningkatkan capaian standar nasional; 2) Makmur: Fokus pada peningkatan kualitas hidup, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kesehatan dan pendidikan. 3) Mendunia: Mendorong ekonomi berbasis pariwisata global serta peningkatan tenaga kerja terampil.

Adapun Misi  Sapta Cipta Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ialah: 1) Membangun Manusia yang Berkarakter Unggul, Produktif dan Kompetitif; 2) Memperkuat Ekonomi Daerah melalui Peningkatan Produktivitas, Daya Saing dan Pendapatan Perkapita Masyarakat sebagai Pondasi Mewujudkan Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi yang Berkeadilan; 3) Membangun Ekosistem Industri Komoditas Unggulan Sektor Pertanian, Peternakan dan Kelautan Perikanan Menuju terwujudnya Industri Agromaritim yang Berkelanjutan; 4) Membangun Sektor Pariwisata Berkualitas, Industri Kreatif serta Mengembangkan Seni Budaya Daerah dan Prestasi Olahraga; 5) Memperkuat Sistim Mitigasi Bencana, Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Ramah Lingkungan dan Investasi Berkelanjutan; 6) Memantapkan Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Antar Wilayah yang Berwawaasan Lingkungan Serta Memastikan Penegakan Tata Ruang yang Berkelanjutan, dan; 7) Mempercepat Transformasi Birokrasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Inovatif serta Kepemimpinan yang Kolaboratif dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Sebagai Pondasi Percepatan Pembangunan Daerah.

Program Desa Berdaya yang merupakan salah satu dari sepuluh Program Unggual Gubernur dan wakil Gubernur NTB ini selaras dengan program Astacita presiden yaitu membangun dari desa termasuk dalam penanggulangan kemiskinan, stunting dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa.

“Melaui Program Desa Berdaya sebagai inovasi untuk melakukan percepatan penurunan kemiskinan di NTB yang saat ini angkanya dari data BPS NTB sekitar sebelas persen, ini masih lebih tinggi dari angka nasional yang berada dibawah sepuluh persen, diperlukan upaya konkret berbasis desa sebagai unit terkecil dalam pembangunan ekonomi”, ujar doktor Iswandi.

Program ini menargetkan berbagai sektor dengan pendekatan berbasis potensi desa. Berdasarkan survei potensi desa 2024, terdapat 1.047 desa yang memiliki sungai, 928 desa dengan saluran sungai, serta ratusan desa dengan hutan dan mangrove yang dapat menjadi basis pembangunan berkelanjutan.

Salah satu tujuan utama program Desa Berdaya adalah meningkatkan status desa, dari desa berkembang menjadi desa mandiri. Saat ini, terdapat 384 desa mandiri yang ditargetkan meningkat jumlahnya dalam beberapa tahun ke depan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah menerapkan dua pendekatan utama, yaitu pendekatan masalah dan pendekatan keunggulan. Pendekatan Masalah berfokus pada penyelesaian persoalan dasar di desa seperti ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, penanggulangan stunting, serta pengurangan angka kemiskinan. Pemerintah akan mengintervensi desa-desa yang mengalami kesulitan akses air bersih dengan menggandeng berbagai dinas terkait.

Sedangkan Pendekatan Keunggulan berorientasi pada pembentukan ekosistem industri berbasis potensi lokal. Desa-desa yang memiliki sumber daya pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pariwisata akan diarahkan untuk mengembangkan sektor tersebut melalui industrialisasi dan hilirisasi.

Untuk memastikan keberhasilan program, pemerintah daerah akan menerapkan sistem monitoring berbasis indikator multi-dimensi, melibatkan berbagai dinas seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian, serta Dinas Kesehatan. Setiap dinas memiliki peran spesifik dalam mengawal implementasi program sesuai dengan kebutuhan desa yang ditangani.

Selain itu, program ini akan menjadi bagian dari target nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Keputusan gubernur akan menjadi dasar dalam regulasi, perencanaan, hingga pelaksanaan program di tingkat desa.

“Dalam waktu dekat, pemerintah akan memprioritaskan 106 desa yang masuk dalam kategori kantong kemiskinan ekstrem. Jika program ini menunjukkan hasil yang positif, cakupan intervensi akan diperluas ke seluruh desa yang masih berstatus miskin” ujar Doktor Iswandi.

Dengan adanya Desa Berdaya, diharapkan angka kemiskinan dapat ditekan secara signifikan, kualitas hidup masyarakat desa meningkat, serta ketahanan pangan dan industri berbasis desa dapat berkembang secara mandiri.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas PMPD Dukcapil NTB Lalu Ahmad Nur Aulia, S.STP., menyampaikan Pemerintah Provinsi memperkuat program Desa Berdaya guna mengatasi permasalahan kemiskinan melalui sinergi dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi sebelumnya menunjukkan bahwa banyak program tidak tepat sasaran, sehingga pendekatan baru ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar.

Salah satu fokus utama program ini adalah meningkatkan kemandirian ekonomi desa dengan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya Dinas Sosial. Regulasi terkait telah disusun berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Skema yang diterapkan mencakup beberapa tahapan, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta evaluasi dan pengawasan. Desa dan kelurahan akan mengajukan usulan yang kemudian dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten. OPD terkait akan melakukan verifikasi dan validasi, menentukan apakah bantuan diberikan dalam bentuk dana, pendampingan, atau program sektoral.

Lalu Ahmad Nur Aulia berharap dengan skema ini, bantuan pemerintah provinsi dapat lebih tepat guna dan efektif dalam mendorong pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di Provinsi NTB.