Rapat Paparan Hasil Akhir Dokumen Pedoman Pelaksanaan Destana Provinsi NTB

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., Bersama Sekretaris Bapppeda Provinsi NTB, Dr. Mahjulan, SP., MP., memimpin Rapat Paparan Hasil Akhir Dokumen Pedoman Pelaksanaan Destana Provinsi NTB dalam rangka persiapan konsultasi publik pelaksanaan Desatana Provinsi NTB. Dihadir Seluruh Kepala Bidang serta Pejabat Fungsional Perencana lingkup Bappeda Provinsi NTB, bertempat di ruang rapat Lakey Bappeda NTB, Senin 8 Agustus 2022.

Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang merugikan.

Sebanyak 434 desa di NTB telah ditetapkan sebagai desa rawan bencana. Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTB sekaligus menjadikan desa-desa tersebut sebagai desa tangguh bencana (Destana) yang telah dituangkan dalam program unggulan Gemilang pemerintah Provinsi NTB saat ini.

Tujuan pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah: 1. Melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak merugikan bencana; 2. Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana; 3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana; 4. Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana; 5. Meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam pengurangan risiko bencana, pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah