Rapat Konsolidasi Pengembangan Kinerja Pejabat Fungsional Tertentu

Ruang Rapat Rinjani 16 Oktober 2019

 

Jabatan Fungsional Tertentu adalah salah satu pilihan jalur karier Aparatur Sipil Negara. Dari 193 jenis Jabatan Fungsional Tertentu yang ada di Indonesia baru 67 jenis Jabatan Fungsional Tertentu yang ada di Nusa Tenggara Barat. Menurut narasumber dari Biro Organisasi bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah diwajibkan memiliki 4 JFT yaitu :

  1. JFT Perencana
  2. JFT Arsiparis
  3. JFT Pranata Komputer
  4. JFT Analis Kepegawaian

 

Saat ini juga dalam setiap perekrutan CPNS telah tersedia formasi yang akan diisi dalam formasi JFT sehingga bagi CPNS yang sudah menjadi PNS/ASN wajib menjadi Pejabat Fungsional tertentu sesuai formasi saat rekrutmen CPNS.

Dalam Rapat yang dibuka oleh sekretaris Bappeda tersebut hadir sebagai narasumber pejabat dari BKD Provinsi NTB dengan materi Pemetaan Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja Pejabat Fungsional dan dari Biro Organisasi dengan materi Tata Kerja dan Mekanisme Pejabat Fungsional Provinsi NTB.

 

Kegiatan ini diikuti lebih dari 90 orang Pejabat Fungsional dari kelompok JFT Perencana, Arsiparis dan Pranata Komputer.

Dengan pertemuan seperti ini diharapkan pejabat fungsional di lingkup Pemprov NTB bisa saling berbagi dan membangun kompetensi pengembangan diri untuk menjadi Pejabat Fungsional yang milenial.