Rapat Evaluasi Rumah Layak Huni (Mahyani) Provinsi NTB

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB, Iskandar Zulkarnain, ST., M.Si., Bersama Kepala BAZNAS NTB, membuka kegiatan Rapat Evaluasi Rumah Layak Huni (Mahyani) Provinsi NTB, dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Bertempat di ruang rapat Lakey Bappeda Provinsi NTB, Selasa 6 September 2022.

Kegiatan ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan pembangunan rumah layak huni Tahun 2021, dan rencana pelaksanaan rumah layak huni Tahun 2022. Kegiatan ini sebagai salah satu program penanggulangan kemiskinan yang didukung dan dilaksanakan oleh BAZNAS NTB melalui dana ZIS di sepuluh Kabupaten/Kota se-NTB.

Dari hasil evaluasi ada beberapa kendala yang dihadapi diantaranya beberapa BNBA awal tidak memenuhi kriteria dikarenakan terdapat beberapa calon mustahik yang sudah mendapat bantuan sejenis, atau beberapa calon mustahik yang dimaksud dalam data BNBA awal tidak ditemukan di lapangan.

selama proses verifikasi & validasi juga ditemukan adanya kendala & permasalahan, seperti: 1, Tidak efektifnya pemanfaatan waktu saat verifikasi & validasi data BNBA di lapangan akibat banyaknya data BNBA awal yang tidak memenuhi kriteria; 2. Di beberapa Desa memberikan kesanggupan masyarakatnya berswadaya, namun diberikan kepada masyarakat dengan rumah rusak berat; 3. Keterbatasan SDM dan waktu dalam proses Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Bantuan sehingga kegiatan tidak berjalan sesuai rencana jadwal, serta; 4. Belum terjalin kolaborasi yang padu antar Tim Verifikasi & Validasi.

Dari hari evaluasi tersebut telah dirumuskan beberapa rekomendasi untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul, yaitu:

  • Penentuan calon mustahik agar dilakukan verifikasi & validasi (verval) langsung yang melibatkan perangkat pemerintah desa dan BAZNAS Kab./Kota setempat.
  • Biaya operasional OPD pelaksana verval agar dianggarkan. (Fasilitator & Pendamping Desa)
  • Diperlukannya pelatihan perhitungan tingkat kerusakan rumah dan penyusunan RAB kebutuhan material kepada Fasilitator & Pendamping Desa.
  • Proses verval, pelaksanaan hingga pengawasan melibatkan semua sektor.
  • SK Tim Pelaksana Kegiatan diterbitkan sebelum pelaksanaan Program.
  • Proses evaluasi dilaksanakan setiap minggu setelah pelaksanaan Program dimulai.

Harapannya dengan hasil evaluasi ini pelaksanaan rumah layak huni Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik sehingga rumah layak huni (Mahyani) tepat sasaran dan dapat menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesehatan lingkungan dan banyak aspek lainnya.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah