MATARA-BAPPEDA NTB - Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc telah menandatangani SK penetapan 99 desa wisata yang fokus dikembangkan dalam lima tahun ke depan. Tahun 2019 ini, Pemprov fokus melakukan intervensi terhadap 20 desa wisata yang tersebar di NTB.
Dalam rangka itu, Bappeda NTB Menggelar Rapat Koordinasi Sinergisitas dengan Seluruh OPD dan stakeholder terkait. Adapun OPD dan Stakeholder yang duiundang antara lain; Kadis Pariwisata, Kadis BPMPDes, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis LHK, Kepala Bappeda, Dewan Riset Daerah, Direktur Poltekpar Lombok, Ketua Lemlit dan Akademisi Universitas Mataram.
Maksud dan tujuan diselenggarakan Rapat ini antara lain:
- Untuk melakukan pemetaan kebutuhan pada lokasi 99 desa wisata yang diintervensi
- Pembagian peran dalam mengalokasikan dana baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan stakeholder untuk pengembangan lokasi 99 desa wisata.
- Dukungan Akademisi dan Universitas melalui program Kuliah Kerja Lapangan di 99 Desa wisat
- Merumuskan pemetaan indicator 100 Desa Wisata (99 Desa Wisata berdasarkan 104 Indikator)
- Mengembangkan Kelompok Sadar Wisata
- Sosialisasi pada tahun 2019, sehingga tahun 2020 actionnya, Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata Kabupaten/Kota Melakukan Konsultasi Masterplan Ke Dispar NTB Dan Bappeda NTB
- Anggaran pelatihan bersumber dari DBHCHT dan APBDes (4org dari Bappeda, DPMPD dan Dispar, Akademisi per kab/kota untuk mendampingi penyusunan)
- Dispar bersurat ke kab/kota (tandatangan gubernur) agar desa menyusun masterplan, anggaran dr dana desa, sbg tindak lanjut dr SK 99 desa wisata. Nov agar bisa dilaporkan hasil tindak lanjut MoU tsb.
- Tim Percepatan Realisasi Provinsi agar segera dibentuk
- Format kerjasama antara Akademisi tingkat universitas
- Bappeda mengupayakan penetapan Poltekpar menjadi mitra kabupaten/kota
- Desa wisata menjadi obyek lokasi penelitian atau KKN mahasiswa
- Masuk dalam Konsorsium SDGs
- Durasi hitungan bulan, agar pertemuan lebih diintensitaskan
- Mendesain strategi untuk memperoleh data 104 indikator
- Dispar mengawal MoU kab/kota
- Fokus Intervensi di 25 desa prioritas 2019, dan 20 desa prioritas 2020

