Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi NTB sesuai dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk detailnya bisa Klik disini
Tugas dan Fungsi