Mataram — Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi NTB menghadiri High Level Meeting Penyampaian Rekomendasi Pengembangan Tambak Ramah Lingkungan di Teluk Saleh, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini diselenggarakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kamis (12/2/2026).
Pertemuan tersebut dibuka secara resmi melalui arahan Pemerintah Daerah Provinsi NTB yang disampaikan oleh Asisten I Setda Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi daerah dan pelestarian lingkungan pesisir dan laut.
Dalam pertemuan ini juga disampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan perhatian serius terhadap upaya konservasi hiu paus dengan menetapkan perlindungan hukum bagi spesies tersebut sejak tahun 2013. Komitmen ini diperkuat melalui Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus Tahun 2021–2025, yang menetapkan Teluk Saleh sebagai salah satu dari enam lokasi prioritas konservasi hiu paus nasional.
Kawasan prioritas konservasi hiu paus di Teluk Saleh memiliki luas sekitar 1.500 kilometer persegi dan mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu di Pulau Sumbawa. Selain menjadi habitat penting bagi hiu paus, kawasan ini juga memiliki kekayaan ekosistem pesisir dan laut yang beragam, seperti hutan mangrove, terumbu karang, dan padang lamun.
Ketiga ekosistem tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, antara lain sebagai pelindung alami garis pantai, penyerap karbon, serta sebagai habitat dan tempat pengasuhan berbagai jenis organisme laut. Oleh karena itu, pengembangan tambak di kawasan Teluk Saleh diharapkan dapat menerapkan prinsip ramah lingkungan guna mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut NTB.