PERUSAHAAN AUSTRALIA SERIUSI PENGOLAHAN SAMPAH JADI BBM DI NTB

Catatan kecil hasil Cek Tapak TPS3R

Jenis usaha waste Management and Recycling (Pengelolaan limbah dan daur ulang plastik).

Mataram, 12 Juni 2020

 

Seorang pendiri dan penggagas Dr Australia yang bernama Andrew Peter sinclair.

Pengusaha Muda yg ingin mengawali usahanya dengan tujuan meminimalisasi sampah anorganik dengan ramah lingkungan. Tentu tidak mudah melakukan praktiknya walaupun secara teori mudah kita peroleh.

Kurang lebih 1 tahun informasinya, Mr. Andrew tinggal di Lombok dan sudah lama ingin berinvestasi di tanah Lombok namun beberapa bulan ini baru terealisasi apa yg diinginkannya dan menaruh banyak harapan penuh terhadap daerah dukungan dan suport untuk terealisasinya usaha tersebut dengan melengkapi beberapa deretan persyaratan secara administrasi izin yg harus dimiliki dan terpenuhi salah satunya izin Lingkungan , Rekomendasi TKPRD Kab Lombok Barat yang kewenangannya berada di Kabupaten Lombok Barat, dimana lokasi tersebut berada di Desa Gapuk Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat. TPST 3R yang akan dibangun memiliki luas lahan 43.660M2, sebagian lahan adalah milik Pemda Kabupaten Lombok Barat sehingga ada MoU kerjasama disini antara Pemda Lombok Barat dengan PT. GEO Trash Manajemen.

Program kegiatan ini mendapat dukungan oleh Pk Gubernur dan Bupati Lombok Barat karena usaha tersebut salah satu mendukung program Zero Waste. Bappeda provinsi NTB diharapkan juga mendorong adanya kegiatan tersebut sehingga diperlukan cek tapak untuk mengetahui lokasi kegiatan. Beberapa Tim Bappeda turun cek tapak diantaranya : KA. Bappeda NTB (Dr. Amry ), Kabid. Litbang (L. Suryadi), kasubbid. Ekowil (bq. Dhani Sufia), Kasubbid. Sosbud (Betty W), perwakilan bidang Ekonomi ( Syarif) dan beberapa tim Bappeda lainnya yang didampingi juga oleh Tim KA. UPT. TPAR Kebon Kongok ( Didik MGH) beserta Subbid Pengelolaan TPA ( Gusde).

 

Ada 2 tujuan arah cek tapak lokasi yaitu :

  1. Lokasi yang akan dibangunnya TPS 3R ( Desa Gapuk, Kec. Gerung Kab. Lobar); dan
  2. UPT. TPAR Kebon Kongok. (Desa suka Makmur, Kec. Gerung, Kab. Lobar).

Sebagai catatan kami adalah untuk PT. GEO Trash Management al:

  1. Administrasi kelengkapan izin usaha;
  2. Perlunya kerjasama dan koordinasi kepada seluruh Bank Sampah yang ada di Kab. Lobar dan Kota Mataram;
  3. Sosialisasi masyarakat setempat di lokasi yg akan dibangunnya TPS 3R;
  4. Lebih memberdayakan masyarakat lokal setempat dalam merekrut tenaga kerja;
  5. Perlu membuka akses jalan/ mobilisasi dalam kelancaran keluar masuk bahan baku sehingga tidak mengganggu akses jalan masyarakat.

Ada beberapa dokumentasi kami sampaikan pada saat turun Cek Tapak.

Demikian hasil cek tapak yang kami sampaikan semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullohi wabarokatuh.