Laksanakan Rapat Penajaman, Penting Untuk Tingkatkan Serapan DAK Fisik Tahun Depan

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda NTB, Lalu Miftahul Ulum, ST., memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 Dan Penajaman Rencana Kegiatan DAK 2024. Dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB, bertempat di Ruang Rapat Lakey Bappeda NTB. Kamis 5 Oktober 2023.

Lalu Miftahul Ulum menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi DAK diadakan untuk tiga hal. Mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan DAK. Juga mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan DAK. Serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu disiapkan supaya pelaksanaan dan serapan anggaran dapat sesegera mungkin dilaksanakan di awal tahun sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2023.

“Pemerintah Daerah memiliki kewajiban menyampaikan Pelaporan terhadap Pelaksanaan DAK kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan menteri/pimpinan lembaga, paling lama 10 (sepuluh) hari  kerja setelah  triwulan berkenaan berakhir”, lanjutnya.

Sehubungan dengan hal tersebut menurutnya dengan diadakannya evaluasi ini dapat memastikan kesesuaian antara realisasi dana dan capaian keluaran (output) kegiatan setiap bidang DAK Fisik agar sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Selain itu juga untuk mengidentifikasi permasalahan lain yang dihadapi dan tindak lanjut yang diperlukan. Sehingga dapat memastikan pencapaian dampak dan manfaat dari pelaksanaan kegiatan. “Sesuai dengan ketepatan waktu penyelesaian kegiatan”, pungkas Lalu Miftahul Ulum.